Segmen 5: Ahok Diperiksa Polisi hingga Ahmad Dhani Dilaporkan

Ahok menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Bareskrim Mabes Polri. Sementara Ahmad Dhani membantah telah menghina Presiden Jokowi.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2016, 07:20 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 07:20 WIB
Ahok Diperiksa di Mabes Polri hingga Penetapan Cagub-Cawagub DKI
Ahok klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri terkait penistaan Agama. Sementara Ahok-Djarot tidak hadir dalam penetapan pasangan cagub-cawagub.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Bareskrim Mabes Polri. Ahok tiba di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin pagi, 7 November 2016. Ini adalah kedatangan kedua Ahok, sebelumnya Ahok sendiri yang berinisatif datang memberikan keterangan pada penyidik Mabes Polri.

Sementara itu, musisi yang merupakan calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani membantah telah menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata kasar. Beberapa organisasi relawan Jokowi dan Pemuda Hanura telah melaporkan Ahmad Dani ke polisi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya