Kilas Indonesia: Aksi Tuntut Bupati Katingan Mundur

Para pengunjuk rasa mendesak agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jan 2017, 18:24 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 18:24 WIB
 Aksi Tuntut Bupati Katingan Mundur
Para pengunjuk rasa mendesak agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Katingan bersatu menggelar aksi menuntut Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mundur di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (26/1/2017).

Para pengunjuk rasa mendesak agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera memberhentikan Ahmad Yantenglie dari jabatannya sebagai Bupati Katingan, setelah diketahui melakukan perbuatan asusila.

Sementara itu, puluhan mahasiswa dan perawat di Kota Palu, Sulawesi Tengah berunjuk rasa memprotes tindakan Gubernur Jambi, Zumi Zola terhadap perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Jambi beberapa waktu lalu.

Tindakan gubernur tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi terhadap perawat. Mereka meminta kepada Zumi Zola untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh perawat di Indonesia.

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta merazia penghuni rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam razia kali ini sebanyak sepuluh orang terjaring karena diduga menggunakan narkoba.

Enam di antaranya perempuan yang bekerja di tempat hiburan dan empat pria karyawan swasta. Sepuluh orang yang diamankan dinyatakan postif menggunakan narkoba.

Beralih ke Sumatera Utara, empat warga negara China ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Keempatnya ditangkap saat berada di salah satu lokasi pengolahan buah pinang di Kabupaten Langkat yang akan di ekspor ke negara China.

Para WNA China tersebut telah bekerja selama dua minggu meski tidak memiliki izin bekerja. Mereka hanya memiliki paspor sebagai wisatawan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya