Segmen 5: Pencabutan Izin Panti Maut hingga Aliran Sesat

Izin panti asuhan dan panti jompo Tunas Bangsa resmi dicabut. Sementara itu, Polda NTB memeriksa saksi terkait aliran sesat.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Feb 2017, 07:57 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 07:57 WIB
Panti Asuhan Maut
Panti Asuhan Maut

Liputan6.com, Pekanbaru - Keberadaan izin panti asuhan dan Panti Jompo Tunas Bangsa Kota Pekanbaru, Riau sebenarnya telah dicabut sejak tahun 2015. Namun panti tetap saja beroperasi dengan kondisi yang kumuh tak terurus.

Sementara itu, pasca dinyatakan sesat. Aktifitas rumah mengenal Al-Qur'an di Mataram Nusa Tenggara Barat dibekukan pihak terkait. Hingga kini Polda NTB telah memeriksa delapan orang saksi terkait aktifitas sang guru ngaji.  

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya