Liputan6.com, Jakarta - Pilkada DKI Jakarta 2017 dipastikan akan berlangsung dua putaran, setelah KPUD DKI Jakarta menyelesaikan rekapitulasi suara, pada hari minggu kemarin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (27/2/2017), dari hasil rekapitulasi, pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.364.577 atau 42,99 persen suara.
Baca Juga
Disusul Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dengan perolehan suara sebesar 2.197.333 atau 39,95 persen, dan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murini dengan 937.955 atau 17,05 persen.
Advertisement
Dalam putaran kedua ini rencananya KPUD DKI Jakarta akan menggelar kampanye sejak tiga hari setelah penetapan pilkada putaran kedua hingga tiga hari sebelum pemungutan suara, 19 April mendatang.
Saat ini tengah disusun rancangan keputusan mengenai hal tersebut termasuk soal cuti kampanye bagi calon petahana.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya menunggu keputusan KPUD soal cuti kampanye bagi calon petahan. Bila kampanye hanya penajaman misi dan visi di ruang tertutup, petahana tidak harus cuti.
Sebaliknya bila kampanye dilakukan di luar ruangan, berdasarkan Undang-undang maka Ahok-Djarot harus cuti.
"Kemendagri tidak menyampaikan pertimbangan kepada KPU. Lewat Dirjen udah, tapi keputusannya kami menunggu dari KPU. Jadi sekarang belum diputuskan ya, apakah ada cuti atau tidak," jelas Tjahjo Kumolo.
Dalam kampanye Pilkada DKI 2017 putaran kedua ini, KPUD DKI Jakarta berencana melakukan satu kali debat, seminggu sebelum pemungutan suara.
Saksikan video rencana KPUD DKI melaksanakan Pilkada DKI 2017 putaran kedua.