Liputan6.com, Lombok Utara - Didampingi kerabat, Siti Rabitah, mantan TKI warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, berusaha mengusut dan menuntut tindak pencurian ginjal.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (28/2/2017), ia mengaku kehilangan salah satu ginjalnya yang baru ia ketahui 3 tahun setelah ia kembali dari mengadu nasib di Doha, Qatar.
Siti Rabitah mengaku setiba di Doha, ia dibawa sang majikan untuk memeriksakan kesehatannya di sebuah rumah sakit, kemudian dibius dengan alasan yang tidak ia ketahui.
Advertisement
Hal ini diperkuat engan hasil ronsen yang dilakukan unit radiologi di RSUD Lombok Utara.
Pemerintah tak tinggal diam, rencana gugatan hukum disiapkan. Tetapi sebelumnya kepala BNP2TKI berencana akan melakukan operasi untuk memastikan apakah benar salah satu ginjal Sri Rabitah, benar-benar hilang.
Siti Rabitah dipulangkan dari Doha, Qatar, setelah beberpa bulan bekerja di Doha tahun 2014 silam. Pihak majikan dan perusahaan tenaga kerja setempat beralasan, kondisinya yang kerap sakit-sakitan dan tidak dapat bekerja.
Saksikan video pencurian ginjal Siti Rabitah,mantan TKI selengkapnya.