Segmen 2: Heboh Buat Paspor Baru hingga Rumah Terancam Ambles

Ditjen Imigrasi tidak mewajibkan saldo tabungan minimial Rp 25 juta bagi pemohon paspor baru. Sementara rumah warga di Banjarnegara ambles.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mar 2017, 17:41 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 17:41 WIB
20170320-Aturan Buat Paspor Harus Punya Tabungan Rp 25 Juta Dicabut-Fanani
Kabag Humas Imigrasi Agung Sampurno (tengah) saat menggelar jumpa pers di Kantor Imigrasi, Jakarta, Senin (20/3). Syarat rekening Rp 25 juta dihapuskan bagi semua, termasuk yang mengurus paspor untuk wisata. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ditjen Imigrasi tidak mewajibkan saldo tabungan minimial Rp 25 juta bagi pemohon paspor baru.

Sementara itu, 25 rumah warga di Banjarnegara, Jawa Tengah ambles sedalam 70 sentimeter akibat cuaca buruk dan curah hujan yang tinggi. Kondisi tanah yang labil mengancam 120 rumah yang dihuni 500 jiwa.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya