Liputan6.com, Samarinda - Polisi menetapkan tiga tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Rp 6,1 miliar di pelabuhan peti kemas dan Koperasi Komura Samarinda, Kalimantan Timur. Dari tersangka polisi mengamankan sejumlah aset mulai mobil mewah, kendaraan roda dua, dan tabungan bernilai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, melawan predator anak tentunya tidak hanya kita, para orangtua yang wajib melakukan perlawanan ini. Tapi juga anak-anak kita atau adik-adik kita di bawah umur, yang sangat rentan dari intaian predator anak. Nah Liputan 6 memiliki ulasan sejumlah hal yang wajib diketahui oleh anak atau adik.
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement