VIDEO: CLBK, Pria Asal Cilandak Nekat Jadi Polisi Gadungan

Polisi gadungan itu ditangkap saat sedang berselingkuh dengan kekasih lamanya di Surakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Apr 2017, 19:11 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 19:11 WIB
Polisi Gadungan
Satreskrim Polresta Surakarta menyita sejumlah atribut Polri dari seorang polisi gadungan asal Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Surakarta - Satreskrim Polresta Surakarta menyita sejumlah atribut khas personel Polri dari seorang polisi gadungan asal Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Badan tinggi tegap membuat orang mudah percaya bahwa MZ adalah seorang personel polisi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (28/4/2017), MZ melancarkan aksinya demi mendapat pengakuan, lantaran cinta lama bersemi kembali (CLBK). Ia hanya tak ingin dipandang sebelah mata oleh keluarga sang pacar.

"Saya pakai ini juga karena ada perempuan yang suka sama saya. Karena saya dulu kan dilecehkan karena beda kasta," ucap MZ.

Dalam aksinya, MZ menjual kartu tanda anggota (KTA) Polri dan Interpol palsu, untuk melancarkan bisnis klien-kliennya dengan tarif Rp 15 juta per kartu.

MZ nekat menjadi polisi gadungan berpangkat komisaris besar polisi lengkap dengan seluruh atribut yang dibelinya di Pasar Senen. Ia pun ditangkap saat sedang berselingkuh dengan kekasih lamanya.

"Zakaria kita tangkap dengan beberapa bukti tambahan sebelumnya. Ada pakaian dinas Polri yang atributnya sudah dibuang, kemudian kaus-kaus Interpol, kemudian sepatu dinas PDK Polri dan ada lagi keterangan saksi," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi.

Kini, polisi masih memburu jaringan pelaku pembuat KTA palsu lainya. Sementara atas perbuatanya sang polisi gadungan dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Saksikan aksi polisi gadungan gara-gara CLBK berikut ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya