Liputan6.com, Malang - Kepala sekolah di Malang, Jawa Timur yang terlibat kasus penyetruman empat siswanya akhirnya dicopot dari jabatannya. Untuk sementara kepala sekolah tersebut dipindah tugaskan ke Dinas Pendidikan Kota Malang untuk menjalani pembinaan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/5/2017), Wakil Wali Kota Malang melakukan pertemuan tertutup dengan pihak sekolah SDN Lowokwaru tiga dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur.
Baca Juga
Pada pertemuan tersebut pihak sekolah menjelaskan kronologi dan alat penyetruman yang digunakan kepala sekolah.
Advertisement
Alat tersebut pernah diujicobakan kepada guru dan tidak ada masalah. Namun wakil wali kota tetap mempermasalahkan hal tersebut jika diterapkan kepada siswa apalagi belum berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Saat ini Kepala Sekolah SDN Lowokwaru tiga sudah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Dinas Pendidikan untuk menjalani pembinaan. Pelaku penyetruman juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang Kota.
Saksikan tayangan video Kepsek Setrum Siswa SDN Lowokwaru Resmi Dicopot selengkapnya.