Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi rap Iwa K dibawa polisi untuk menjalankan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta Timur, pada Jumat, 5 Mei kemarin.
Iwa K mendapatkan rehabilitasi berdasarkan penilaian penyidik usai menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepada media Iwa K mengatakan dirinya siap direhabilitasi dan meminta doanya serta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.
Advertisement
"Mohon doa dan dukungannya aja. Kembali sehat dan balik ke masyarakat,"Â ungkap Iwa.Â
Setibanya di RSKO Cibubur, Iwa K langsung dibawa ke ruang isolasi untuk menjalani tahapan rehabilitasi. Salah satunya adalah proses detoksifikasi untuk menghilangkan kandungan narkotika yang terdapat dalam tubuhnya.Â
Hingga kini belum diketahui berapa lama Iwa K akan menjalani proses rehabilitasi. Namun proses hukum terhadap dirinya terkait dugaan penyalagunaan narkotika tetap dilanjutkan penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta.Â
 Â
Saksikan video detik-detik Iwa K dibawa rehabilitasi ke RSKO Cibubur.Â