Liputan6.com, Jakarta Jaksa meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan meminta sidang perkara tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Menurut jaksa, keberatan yang disampaikan tidak berdasar dan patut untuk ditolak.
VIDEO: Tak Berdasar, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Jaksa meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan meminta sidang perkara tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Menurut jaksa, keberatan yang disampaikan tidak berdasar dan patut untuk ditolak.
diperbarui 21 Okt 2022, 11:15 WIBDiterbitkan 21 Okt 2022, 11:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Suhu Minus dan Salju Tak Halangi Demo Pro dan Anti Presiden Yoon Suk Yeol di Korea Selatan
Investor Bitcoin Menanti 40% Laba yang Belum Terealisasi
Eksistensi Bis Kota Ditengah Gempuran Kopi Kemasan Sekali Seduh
Profil Alvin Lim, Pengacara Tersohor yang Meninggal karena Gagal Ginjal
7 Rekomendasi Drakor yang Wajib Ditonton Setelah When the Phone Rings Berakhir
Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 12,66 Juta Kunjungan hingga November 2024, Masih Kalah Jauh dari Thailand
12 Tokoh Paling Berpengaruh di Industri Kripto dan Web3 Indonesia pada 2024
Menurunkan Kolesterol Secara Alami dengan Berolahraga, Ini Daftar Pilihannya
Promo BCA Cek di Mana? Simak Tips Memaksimalkan Manfaatnya
Mengenal Bakso Tahu Jun, Kuliner Bogor yang Terkenal Nikmat
5 Fakta Terkait Presiden Prabowo Siapkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bakal Mulai Februari 2025
Kabar Duka, Ayah Rendy Kjaernett Meninggal Dunia di Thailand