Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua menghadirkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Dalam persidangan dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya sopir ambulans yang membawa Yosua, dan petugas PCR.
VIDEO: Kesaksian Sopir Ambulans yang Membawa Brigadir Yosua: Tak Ada 3 Terdakwa Ini di TKP
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua menghadirkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Dalam persidangan dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya sopir ambulans yang membawa Yosua, dan petugas PCR.
diperbarui 08 Nov 2022, 11:00 WIBDiterbitkan 08 Nov 2022, 11:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hadapi VfB Stuttgart di Laga Perdana Liga Champions 2024/2025, Intip Persiapan Real Madrid
7 Makna Mimpi Rambut Rontok: Simbol Ketakutan, Kecemasan, dan Perubahan
Jokowi Belum Terima Surat Arsjad Rasjid soal Kisruh Kadin
Shogun Sapu Bersih Emmy Awards 2024, Menang di 18 Kategori Termasuk Best Drama
Dito Ariotedjo Menpora Termuda yang Dilantik Jokowi, Berpengalaman di Bidang Kepemudaan
Ekspor Indonesia Agustus 2024 Capai USD 23,56 Miliar, Minyak Hewani hingga Perhiasan Beri Andil
Eza Gionino Jagokan Artis Ini Jadi Pemenang Infotainment Awards 2024: Sosok Luar Biasa
Fakta Mengejutkan! Pembekuan Daging Ternyata Bisa Selamatkan Planet dari Kehancuran
8 Ciri Hamil Anak Kembar yang Wajib Dipahami, Bantu Calon Ibu Persiapan Sedini Mungkin
Mengatasi Patah Hati, Ini 7 Tips Ampuh untuk Melupakan Mantan dan Memulai Hidup Baru
Polemik Dualisme Kadin, Jokowi Terbuka Jika Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Ingin Bertemu
Harga Baru Saham LPGI Pasca Stock Split Berlaku Hari Ini, Jadi Berapa?