News Flash: Resmi Ditahan KPK, Gubernur Sumut Dibebastugaskan

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini, dimaksudkan, agar Gatot lebih fokus terhadap kasus dugaan suap, yang membuat dirinya ditahan KPK.

oleh Raden Katon diperbarui 04 Agu 2015, 10:21 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 10:21 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya