Media Group Laporkan Dipo Alam Ke Bareskrim

Setelah tidak menjawab somasi dalam waktu 3 x 24 jam, Media Group melalui kuasa hukumnya OC Kaligis melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Badan Reserse dan Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 26 Feb 2011, 18:04 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2011, 18:04 WIB
Setelah tidak menjawab somasi dalam waktu 3 x 24 jam, Media Group melalui kuasa hukumnya OC Kaligis melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Badan Reserse dan Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya