Dewan Pers Kena Efisiensi, Jumlah Uji Kompetensi Wartawan Berkurang

Ninik merinci, dalam kategori berdasarkan belanja terbagi tiga, yakni belanja pegawai Rp 4,5 miliar, belanja barang Rp 32 miliar dan belanja modal Rp 4 miliar.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Feb 2025, 14:38 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 14:38 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Istimewa)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan hasil tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara. Menurut dia, total pagu anggaran Dewan Pers pada 2025 adalah sebesar Rp 40,7 miliar. 

“Rinciannya, komunikasi publik sebagai tugas dan fungsi Dewan Pers 51% atau senilai Rp 20,9 miliar, kemudian dukungan manajemen teralokasi sebesar 49% atau senilai Rp 19,7 miliar,” kata Ninik saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ninik merinci, dalam kategori berdasarkan belanja terbagi tiga, yakni belanja pegawai Rp 4,5 miliar, belanja barang Rp 32 miliar dan belanja modal Rp 4 miliar. 

Menurut dia, anggaran itu diblokir atau efisiensi sebesar Rp 16,4 miliar dengan rincian komunikasi publik Rp 10,4 miliar, dukungan manajemen Rp 6 miliar, belanja barang Rp 13,2 miliar dan belanja modal Rp 3,2 miliar.

“Belanja pegawai tidak ada (blokir) tetap,” jelas dia.

Oleh karena itu, Ninik mengungkap jumlah anggaran yang terkena blokir atau efisiensi dalam postur kategori jenis belanja barang, Rp 24 miliar. 

Ninik mengakui, dengan rincian blokir tersebut tentu program Dewan Pers turut terdampak meski tetap diupayakan agar seluruh program yang menjadi prioritas tetap dilaksanakan dengan baik sesuai amanat UU no.40 tahun 1999.

“Dengan total pagu Rp 24, 2 miliar beberapa program yang tetap dilaksanakan adalah komunikasi publik Rp 10,4 miliar, penguatan lembaga pers dan jurnalis Rp 10,4 miliar,” jelas Ninik.

Ninik menyatakan, beberapa kegiatan memang ada yang outputnya menjadi berkurang. Contoh, layanan pengembangan Dewan Pers dan kerja sama Dewan Pers dengan masyarakat pers yang semula Rp 5,9 miliar menjadi Rp 3,6 miliar.

Meski begitu, Ninik memastikan rekomendasi hasil survei indeks kemerdekaan pers tetap menjadi prioritas dan mandat undang-undang dimana setiap tahun ada 39 rekomendasi kebijakan dengan nilai Rp 2,072 miliar. Kemudian untuk rekomendasi terkait tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas Dewan Pers juga tetap menanggarkan dana senilai Rp 2,2 miliar.

Program Kerja Dewan Pers Terdampak 

 

Ninik melanjutkan, program yang cukup signifikan berpengaruh karena adanya efisiensi adalah terhadap layanan publik adalah pendataan dan verifikasi perusahaan pers. 

“Semula 67 perusahaan pers kami tetap berupaya dengan menghasilkan 50 perusahaan pers, meski pun cara yang kami lakukan dengan mengombonasikan antara verifikasi faktual dengan virtual,” tutur dia.

Ninik berharap, metode tersebut akan tetap menghasilkan hasil maksimal. Meski menjadi program baru, namun pihaknya tetap berupaya mendukung keberlanjutan media melalui perushaan pers.

“Proram pendampingan pengembangan kapasitas pengelolaan perusahaan pers yang semula dianggarkan Rp 67,7 juta dengan blokir tersisa anggaran Rp 35,7 juta dengan menyesuaikan jumlah media yang akan difasilitasi untuk mengikuti pengembangan kapasitas,” jelas dia.

Terakhir, Ninik menyebut program terdampak adalah pelatihan jurnalis dan uji kompetensi wartawan (UKW), yang semula ditarget 690 orang namun pada tahun 2025 hanya bisa mencakup 210 orang saja.

“Prinsip dewan pers melakukan penyelesaian kerja sesuai dengan program prioritas yang kami lakukan dengan penyesuaian target output dan kinerja dewan pers melakukan perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan dalam mencapai target ini melalui efisiensi penggunaan sumber daya pemilihan teori tas pada fungsi yang berdampak serta melakukan digitalisasi dalam pelaksanaan pelayanan,” Ninik menandasi.

Infografis

Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya