Pro-kontra Kereta Shinkansen, Pemerintah: Coba Tanya Anak-anak Kita Nanti?

Hingga kini proses pembangunan kereta supercepat Shinkansen Jakarta-Bandung baru sampai tahap studi kelayakan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Mar 2014, 13:02 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2014, 13:02 WIB
shinkansen-2-140128c.jpg

Liputan6.com, Jakarta Rencana pembangunan kereta supercepat Jakarta-Surabaya yang melintasi Bandung menuai pro-kontra di masyarakat. Kalangan penentang menilai Indonesia tidak membutuhkan kereta api supercepat seperti Shinkansen.

Mendapati penolakan tersebut,  Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Lucky Eko Wuryanto hanya menjawab singkat.

"Coba saja tanyakan kepada anak-anak kita nanti, butuh tidak?" tandas dia kepada Liputan6.com, Minggu (2/3/2014).

Catatan Liputan6.com, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy Priyatna pernah mengatakan, Shinkansen memberikan pelayanan lebih cepat, nyaman, mudah dan ramah lingkungan.

"Shinkansen itu kereta api terkeren dan tercepat nomor satu di dunia karena kecepatannya hingga 300 kilometer (km) per jam," bangga dia.

Dedy menyebut, jarak Jakarta-Bandung dapat ditempuh hanya dalam waktu 37 menit dengan kereta supercepat ini. Padahal jika menggunakan kereta eksekutif, penumpang bisa menghabiskan waktu perjalanan kurang lebih satu jam jarak Jakarta-Bandung atau sebaliknya.

"Di Jepang, rata-rata keterlambatan Shinkansen hanya satu menit selama kurun waktu 50 tahun sejak diresmikan penggunaannya," tegasnya.

Hal ini, tambah dia, membuktikan ketepatan waktu Shinkansen sehingga waktu penumpang tak terbuang banyak dan bisa menjalankan kegiatan bisnisnya dengan baik saat harus dinas di Jakarta maupun Bandung.

Keunggulan lain dari Shinkansen, lanjut Dedy, memiliki teknologi untuk merespon gempa bumi karena dilengkapi dengan sensor yang dapat mendeteksi gempa bumi dari jarak berkilo-kilo meter jauhnya dengan cara berhenti secara otomotis, bahkan ketika sedang dalam terowongan sekalipun.(Fik/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya