Liputan6.com, Jakarta Keberatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan terkait rencana pemerintah membuka akses rekening bank nasabah mendapat reaksi keras dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, instansinya telah berkoordinasi dengan DPR dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad agar bisa merealisasikan rencana tersebut.
"Saya sudah beri tahu Pak Muliaman dan DPR karena masalah itu ada di Undang-undang (UU). Tapi kan bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," tegas dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Fuad bersikukuh, langkah membuka data rekening bank nasabah merupakan cara terbaik agar pelaporan pajak sesuai dengan harta kekayaannya. Cara-cara seperti ini juga sering dipraktikan negara-negara lain di dunia.
Tanpa sungkan, Fuad bahkan membandingkan keleluasaan petugas pajak di luar negeri untuk mengintip rekening nasabah bank dengan praktik perpajakan di Tanah Air.
"Indonesia satu-satunya negara yang kerahasiaan banknya ditutup buat pajak. Kalau negara lain bisa, kenapa kita tidak bisa. Benchmark-nya dunia, seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Belanda dan Malaysia," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui pemerintah melalui DJP harus mengikuti Undang-undang (UU) Perbankan yang menjaga kerahasiaan data nasabah maupun bank itu sendiri.
"Kita ikuti UU saja, karena memang di UU-nya tidak boleh (membuka data nasabah) kecuali ada keperluan pemeriksaan dan penyidikan. Sekarang pun bisa (buka) kalau DJP memang ingin melakukan penyidikan," ungkap dia.
Meski DJP telah meminta OJK untuk merevisi UU Perbankan supaya bisa mengakses 180 ribu rekening dengan jumlah simpanan sekitar di atas Rp 2 miliar, Muliaman belum bisa memastikannya.
"Revisi UU itu urusan DPR. Tapi yang jelas dalam UU itu menjaga kerahasiaan dan sampai saat ini kami masih ikuti UU. Kalau nantinya berubah ya saya tidak tahu," ujarnya.
Dirjen Pajak : Indonesia Negara Paling Tertutup di Dunia
"Bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," kata Dirjen Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany
diperbarui 11 Mar 2014, 20:30 WIBDiterbitkan 11 Mar 2014, 20:30 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perjalanan Karier Dalton Knecht, Kisah Pebasket yang Bangkit dari Keraguan Menjadi Kunci Lakers
15 Tips Baterai HP Awet dan Tahan Lama Tanpa Ngecas
Rumah BUMN Binaan BRI Jadi Wadah Pelaku UMKM Tingkatkan Kompetensi dan Perluas Pasar
Trump Pilih Dr. Mehmet Oz Kepala Pusat Layanan Medicare dan Medicaid AS
Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Uang Kehormatan Panwascam Minimal 50 Persen
BNI Serahkan Sertifikat Pelatihan Guru dan Literasi Keuangan untuk Pelajar
Dorong Percepatan Elektrifikasi di Tanah Air, PEVS Siap di Gelar pada 2025
Proyek Premium Jadi Senjata Lippo Karawaci Capai Target Prapenjualan
Kunci Padu Padan Ballet Sneaker untuk Bergaya Feminin Kasual
Shin Tae-yong Respons Ancaman Mundur Ketum PSSI saat Kalah Lawan Jepang
Apple bakal Rilis AirTag 2 pada 2025, Apa Saja yang Baru?
Peluang Emas di Balik Kerja Sama Slovenia-DIY, Buka Jendela Baru ke Pasar Eropa