Liputan6.com, Jakarta Keberatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan terkait rencana pemerintah membuka akses rekening bank nasabah mendapat reaksi keras dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, instansinya telah berkoordinasi dengan DPR dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad agar bisa merealisasikan rencana tersebut.
"Saya sudah beri tahu Pak Muliaman dan DPR karena masalah itu ada di Undang-undang (UU). Tapi kan bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," tegas dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Fuad bersikukuh, langkah membuka data rekening bank nasabah merupakan cara terbaik agar pelaporan pajak sesuai dengan harta kekayaannya. Cara-cara seperti ini juga sering dipraktikan negara-negara lain di dunia.
Tanpa sungkan, Fuad bahkan membandingkan keleluasaan petugas pajak di luar negeri untuk mengintip rekening nasabah bank dengan praktik perpajakan di Tanah Air.
"Indonesia satu-satunya negara yang kerahasiaan banknya ditutup buat pajak. Kalau negara lain bisa, kenapa kita tidak bisa. Benchmark-nya dunia, seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Belanda dan Malaysia," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui pemerintah melalui DJP harus mengikuti Undang-undang (UU) Perbankan yang menjaga kerahasiaan data nasabah maupun bank itu sendiri.
"Kita ikuti UU saja, karena memang di UU-nya tidak boleh (membuka data nasabah) kecuali ada keperluan pemeriksaan dan penyidikan. Sekarang pun bisa (buka) kalau DJP memang ingin melakukan penyidikan," ungkap dia.
Meski DJP telah meminta OJK untuk merevisi UU Perbankan supaya bisa mengakses 180 ribu rekening dengan jumlah simpanan sekitar di atas Rp 2 miliar, Muliaman belum bisa memastikannya.
"Revisi UU itu urusan DPR. Tapi yang jelas dalam UU itu menjaga kerahasiaan dan sampai saat ini kami masih ikuti UU. Kalau nantinya berubah ya saya tidak tahu," ujarnya.
Dirjen Pajak : Indonesia Negara Paling Tertutup di Dunia
"Bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," kata Dirjen Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany
diperbarui 11 Mar 2014, 20:30 WIBDiterbitkan 11 Mar 2014, 20:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Arsenal Susah Pajah Jinakkan Ipswich
Gegara Masalah Sepele, Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya
Saksikan Bentangan Galaksi Bima Sakti pada 2025, Cek Detailnya
Seberapa Cepat Otak Manusia Berpikir? Ini Jawabannya
Apakah Penghafal Al-Qur'an Harus 30 Juz, Bagaimana jika Hafal Satu Surat Saja? Ini Penjelasan UAH
Tips Anak GTM: Panduan Lengkap Mengatasi Gerakan Tutup Mulut
Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Mengenal Badendang Rotang, Tradisi Malam Tahun Baru di Maluku
3 Rahasia Berat Badan Anant Ambani Turun 108 Kg dalam 18 Bulan Menurut Pelatih Kebugarannya
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan