Liputan6.com, Jakarta Keberatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan terkait rencana pemerintah membuka akses rekening bank nasabah mendapat reaksi keras dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, instansinya telah berkoordinasi dengan DPR dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad agar bisa merealisasikan rencana tersebut.
"Saya sudah beri tahu Pak Muliaman dan DPR karena masalah itu ada di Undang-undang (UU). Tapi kan bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," tegas dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Fuad bersikukuh, langkah membuka data rekening bank nasabah merupakan cara terbaik agar pelaporan pajak sesuai dengan harta kekayaannya. Cara-cara seperti ini juga sering dipraktikan negara-negara lain di dunia.
Tanpa sungkan, Fuad bahkan membandingkan keleluasaan petugas pajak di luar negeri untuk mengintip rekening nasabah bank dengan praktik perpajakan di Tanah Air.
"Indonesia satu-satunya negara yang kerahasiaan banknya ditutup buat pajak. Kalau negara lain bisa, kenapa kita tidak bisa. Benchmark-nya dunia, seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Belanda dan Malaysia," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui pemerintah melalui DJP harus mengikuti Undang-undang (UU) Perbankan yang menjaga kerahasiaan data nasabah maupun bank itu sendiri.
"Kita ikuti UU saja, karena memang di UU-nya tidak boleh (membuka data nasabah) kecuali ada keperluan pemeriksaan dan penyidikan. Sekarang pun bisa (buka) kalau DJP memang ingin melakukan penyidikan," ungkap dia.
Meski DJP telah meminta OJK untuk merevisi UU Perbankan supaya bisa mengakses 180 ribu rekening dengan jumlah simpanan sekitar di atas Rp 2 miliar, Muliaman belum bisa memastikannya.
"Revisi UU itu urusan DPR. Tapi yang jelas dalam UU itu menjaga kerahasiaan dan sampai saat ini kami masih ikuti UU. Kalau nantinya berubah ya saya tidak tahu," ujarnya.
Dirjen Pajak : Indonesia Negara Paling Tertutup di Dunia
"Bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," kata Dirjen Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany
Diperbarui 11 Mar 2014, 20:30 WIBDiterbitkan 11 Mar 2014, 20:30 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Fenomena Bulan Tersenyum Bareng Venus dan Saturnus, Apa Itu?
Produksi Beras Indonesia Diprediksi Tembus 13,95 Juta Ton, Wamentan Bongkar Faktor Utamanya!
Hari Bumi Sedunia 2025, Ini Keistimewaan Menanam Pohon dan Melestarikan Alam dalam Islam
Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB
7 Potret Model Gamis Anak Kombinasi, Padupadan Ini Bikin Putra Putri Tampil Modis
Jumlah Angka Kelahiranmu Ungkap Kepribadian Secara Mendalam, Coba Hitung
Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Nenek 80 Tahun Selamat Setelah Terjatuh dari Lantai 6 dan Mendarat di Atap Mobil
Kurs USD Hari Ini 25 April 2025, Perang Tarif Masih Jadi Momok
ASDP Angkut 5,82 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2025
Perempuan Ini Siap Jalani Operasi Plastik ke-401 Usai Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar