Realisasi Investasi Turun di Sulawesi Selatan

Realisasi investasi cenderung turun di Sulawesi Selatan lantaran sejumlah perusahaan belum menyetorkan laporan kegiatan penanaman modal.

oleh Eky Hendrawan diperbarui 23 Mar 2014, 13:30 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2014, 13:30 WIB
Ilustrasi Laporan Keuangan
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Jumlah investasi hanya mencapai Rp 5,3 triliun pada 2013 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Angka investasi itu termasuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 921 juta dan penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 462 juta.

Jumlah realisasi investasi ini turun sekitar 26% dari pencapaian investasi tahun 2012 sekitar Rp 8,37 triliun yang terdiri dari PMDN mencapai Rp 2,3 triliun dan PMA mencapai US$ 582 juta atau sekitar Rp 6,07 triliun dengan memakai asumsi kurs rupiah 11.425 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah, Arifin Daud mengakui hal tersebut. Menurut Arifin, investasi turun pada 2013 lantaran sejumlah perusahaan belum menyetorkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) kepada Pemerintah Provinsi Sulsel yang seharusnya disetor setiap enam bulan sekali.

Selain itu, sejumlah investor juga terkendala proses administrasi yang rumit seperti investor yang ingin membangun smelter di Sulsel. Proses administrasi yang rumit dan lamban dinilai membuat izin pertambangan sulit didapatkan.

"Padahal jumlah investasinya bisa mencapai Rp3 triliun," ujar Arifin, yang ditulis Minggu (23/3/2014).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan BKPMD Sulsel, Indiani Ismu menampik adanya penurunan nilai investasi pada 2013. Ia mengklaim, angka tersebut sudah melampaui target yang telah dicanangkan BKPM untuk Sulsel sebesar Rp 4,9 triliun.

Kendati demikian, ia mengakui  investor kerap kali menemui kendala saat ingin menanamkan modalnya di Sulsel. Sejumlah perusahaan yang mengajukan izin operasi, terkadang menemui kesulitan di ketentuan administratif yang ada di daerah.

"Di beberapa daerah memang harus diberikan pemahaman soal itu," tutur Indiani.

Indiani juga mengatakan, jika hingga saat ini masih ada lima perusahaan yang sementara mengajukan izin dan masih membangun sejak 2013. Kelima perusahaan bergerak di bidang jasa angkutan dan industri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya