Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ( PGAS) merombak susunan komisaris dengan mengangkat Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edi Hermantoro.
Direktur Keuangan PGN, M Riza Pahlevi Tabrani mengatakan, pengangkatan Edy Hermantoro merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2013 (RUPST).
"RUPST juga menetapkan susunan komisaris dan direksi perseroan. Sesuai keputusan pemegang saham, terjadi perubahan di jajaran komisaris," kata Riza, usai menghadiri RUPST, di Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Reza menuturkan Edy Hermantoro menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin, komisaris PGN terdahulu.
Reza mengungkapkan, pengangkatan Edy Hermantoro sebagai komisaris tanpa melalui uji kelayakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya PGN bukan industri keuangan.
"Komisaris, saya pikir nggak harus fit and proper test di OJK karena bukan jasa keuangan jadi langsung efektif," tuturnya.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi PGN berdasarkan RUPS Tahun 2014:
KOMISARIS
Komisaris Utama : Bayu Krisnamurthi
Komisaris : Edy Hermantoro
Komisaris : Muhammad Zamkhani
Komisaris (Independen) : Widya Purnama
Komisaris (Independen) : Pudja Sunasa
Komisaris : Firmanzah