Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin 10 Februari 2025.
Achmad Muchtasyar sendiri dilantik sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis pada 16 Januairi 2025 lalu. Artinya, masa jabatan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM belum genap satu bulan.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Wamen ESDM ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Wamen ESDM menyatakan bahwa proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut.
"Jadi itu untuk kita lebih independen, untuk melihat itu proses hukum," kata dia.
Namun, Yuliot Tanjung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut.
"Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tutur Yuliot singkat.
Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis (16/1). Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.
"Ya (Dirjen Migas menjabat) kurang sebulan," kata Wamen ESDM sembari meninggalkan awak media yang melakukan door stop.
Kantor Digeledah Kejaksaan Agung
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/2) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2).
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
"Terkait perkara apa belum ada informasi," ujarnya.
Â
Kementerian ESDM Jawab Isu Pencopotan Dirjen Migas yang Baru Sebulan Menjabat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait isu di-non aktifkannya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar. Menyusul penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Merespon isu tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin)Â Kementerian ESDMÂ Chrisnawan Anditya mengatakan, penyesuaian jabatan di suatu organisasi merupakan hal yang biasa.
"Sebagai bagian dari akselarasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan dan mampu menjawab tantangan ke depan, Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada," kata Chrisnawan kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Kendati begitu, Chrisnawan sejauh ini belum membenarkan secara langsung, apakah Achmad Muchtasyar resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirjen Migas. "Adapun penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku," ungkapnya.
Achmad Muchtasyar sendiri belum genap satu bulan menjabat sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM. Sejak dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 16 Januari 2025 lalu.
Ia merupakan eks Direktur PT PGN yang menjabat selama periode Mei 2021-November 2023. Dia naik mengisi posisi Dirjen Migas yang kosong sejak ditinggal pensiun Tutuka Ariadji sejak pertengahan 2024 silam.
Â
Advertisement
Penggeledahan Kejagung
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktok Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
"Pada penggeledahan dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) kemarin.
Â
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)