Dirjen Migas Nonaktif, Bahlil Angkat Tri Winarno Jadi Pengganti

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Tri Winarno sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Feb 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 17:47 WIB
Dirjen Migas Nonaktif, Bahlil Angkat Tri Winarno Jadi Pengganti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi kebijakan me-non aktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar dari jabatannya. (Liputan6.com/Tira)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi kebijakan me-non aktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar dari jabatannya. 

Sebagai pengganti, Bahlil mengangkat Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas. 

"Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba, Tri Winarno," ujar Bahlil saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Namun, ia tidak merinci alasan di-non aktifkannya Dirjen Migas saat ini. "Itu biasa, bagian daripada konsolidasi dari institusi," imbuhnya. 

Bahlil juga tidak mengutarakan apakah Achmad Muchtasyar dicopot sepenuhnya dari jabatan Dirjen Migas. Adapun yang bersangkutan sudah tidak lagi mengisi posisi itu sejak Senin, 10 Februari 2025.

"Kalau yang mencopot itu kan harus pakai Keppres (Keputusan Presiden). Sambil berjalan, non aktif. (Kapan non aktif?) Mulai kemarin," kata Bahlil. 

Saat ditanya apakah penghentian sementara Achmad Muchtasyar ini berkaitan dengan aksi penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Ditjen Migas, Bahlil tidak membenarkan seutuhnya. 

"Kalau kemarin saya dapat informasi, penggeledahan itu kan terkait dengan impor crude, 2018-2023. Persoalan pergantian itu urusan internal kantor," tegas Bahlil.

Belum Genap Sebulan

Achmad Muchtasyar sendiri belum genap satu bulan menjabat sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM. Sejak dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 16 Januari 2025. 

Ia merupakan eks Direktur PT PGN yang menjabat selama periode Mei 2021-November 2023. Dia naik mengisi posisi Dirjen Migas yang kosong sejak ditinggal pensiun Tutuka Ariadji sejak pertengahan 2024.

 

 

Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktok Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

"Pada penggeledahan dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) kemarin. 

 

Ciduk Sejumlah Barang Bukti

Hasil dari penggeledahan tiga ruangan tersebut, penyidik menemukan lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file. Keseluruhan barang bukti kini tengah dibawa ke Kejagung dan akan dilakukan tindakan lanjutan.

"Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan. Tentu pada saatnya nanti bahwa penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini,” jelas dia.

Harli menyatakan, dalam perkara tersebut juga ada kaitannya dengan upaya responsif Kejagung dalam menyikapi tata kelola gas di masyarakat.

"Seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat, adanya kelangkaan gas LPG. Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik, karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola di dalam perkara ini,” ungkapnya.

Periksa 70 Saksi

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi dan satu ahli terkait dengan keuangan negara. Namun begitu, dia menegaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktok Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 masih dalam tahap penyidikan umum.

"Perlu juga kami tegaskan bahwa penyidikan ini masih merupakan penyidikan umum atau general investigation, yang tentunya diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik, sesuai dengan aturan yang ada dan menemukan tersangkanya,” Harli menandaskan.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya