Liputan6.com, Jakarta - Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dinilai tidak akan efektif untuk menghentikan ekspor kayu khususnya kayu log secara ilegal.
"SVLK saya rasa tidak akan efektif mencegah ekspor kayu ilegal," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) Abdul Sobur, usai konferensi pers di Horapa Seafood & Thai Kitchen, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Dia menjelaskan, hal ini karena sistem tersebut lebih menyasar pada pelaku industri pengolahan, bukan pemasok kayu. "Aturan ini memang desainnya panjang, kalau mau diterapkan ini pada pemasok bahan bakunya (kayu), bukan pada industri pengolahannya," lanjutnya.
Penerapan aturan yang harusnya berlaku pada 1 Januari 2014 namun ditunda hingga tahun depan tersebut dinilai malah makin memberatkan pelaku industri pengolahan kayu. Hal itu karena untuk mendapatkan sertifikat ini, industri harus mengeluarkan biaya antara Rp 20 juta-Rp 40 juta.
"Itu harusnya di hulunya. SVLK bukan senjata ampuh, malah tambah beban cost bagi industri," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 81/M-DAG/PER/12/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/10/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.‬ Salah satu tujuan pemberlakuan SVLK untuk mencegah maraknya pencurian kayu ilegal untuk dijual ke luar negeri.
Sertifikasi Tak Ampuh Cegah Ekspor Kayu Ilegal
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) dinilai tidak akan efektif untuk menghentikan ekspor kayu khususnya kayu log secara ilegal.
diperbarui 15 Apr 2014, 19:35 WIBDiterbitkan 15 Apr 2014, 19:35 WIB
Warga berjalan memikul rumput menyusuri jalan di kawasan Wana Wisata Umbul Jumprit, Jateng. Selain tempat wisata alam kawasan itu dimanfaatkan warga untuk mencari rumput dan kayu bakar.(Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Diprediksi Punah Tahun 2720, Angka Kelahiran Terjun Bebas
3 Amalan Ampuh untuk Menggapai Keinginan yang Mustahil, UAH Ungkap Rahasianya
Intip Gaji PPPK 2025 yang Banyak Diminati Masyarakat!
Merasa Dirugikan, Denny Sumargo Laporkan Penyebar Rekaman Percakapannya dengan Farhat Abbas
Ciri-Ciri Teks Observasi, Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkapnya
Mengenal Ciri Tumbuhan Paku, Karakteristik Unik, dan Perannya dalam Ekosistem
Ciri-Ciri Hamil Ektopik, Kenali Tanda dan Bahayanya
Ciri-Ciri Ide Pokok, Panduan Lengkap Memahami dan Mengidentifikasi Gagasan Utama
Ciri Tumbuhan Lumut, Karakteristik Unik, dan Peran Pentingnya dalam Ekosistem
Intip, Spesifikasi dan Harga Vivo X200 Pro
Mengenal Ciri-Ciri Katak, Ini Karakteristik Unik Amfibi yang Menakjubkan
Mengenal Ciri Puisi Rakyat, Warisan Budaya yang Kaya Makna