Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai menaikan tarif listrik bagi kebutuhan industri golongan I3 dan I4 per 1 Mei 2014. Kenaikan ini mendapatkan penolakan dari kalangan pengusaha karena dianggap akan menaikan biaya produksi industri.
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Harjanto mengatakan, bagi industri tekstil dalam negeri khususnya, kenaikan listrik ini akan membuat importasi bahan baku untuk industri hulu akan mengalami lonjakan dan terjadi penurunan daya saing secara otomatis.
"Ini salah satu PR kita bersama bagaimana bisa mengurangi dampak impor dari bahan baku tekstil karena dengan naiknya tarif listrik, industri hulu yang kena dampak maksimal," ujar Harjanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).
Untuk mengatasi hal ini, menurut Harjanto, Kemenperin masih mencari peluang untuk kompensasi dari kenaikan listrik ini agar industri bisa tetap kompetitif. "Artinya kedalaman dari penggunaan industri dalam negeri bisa kami gunakan," lanjutnya.
Dirinya sendiri mengaku telah mendapatkan masukan dari beberapa asosiasi pengusaha meminta kelonggaran sehingga besaran kenaikan tarif ini tidak signifikan. "Kami khawatir akan memberikan dampak pada industri dalam negeri. Kalau costnya naik dia akan kalah bersaing sehingga orang akan pilih mengimpor," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan tentang kenaikan tarif listrik untuk industri golongan I3 (go public) dengan daya di atas 300 Kva sebesar 38,9% serta industri besar golongan I4 dengan daya 30 ribu Kva ke atas sebesar 64,7% mulai 1 Mei 2014.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 9 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali hingga Desember 2014.
Kenaikan Tarif Listrik Bikin Impor Bahan Baku Industri Meningkat
Pemerintah mencari solusi mengurangi dampak kenaikan tarif tenaga listrik terhadap industri yang banyak menggunakan bahan baku impor.
diperbarui 23 Apr 2014, 13:05 WIBDiterbitkan 23 Apr 2014, 13:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Ciri Islam Ahlussunah wal Jamaah Diungkap Gus Baha, Pasti Begini
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional: Pengertian, Manfaat, dan Dampaknya
VIDEO: Viral Minimarket di Semarang Dibobol, Pencuri Masuk via Atap dan Melubangi Plafon