Liputan6.com, Jakarta - Jasa kebandarudaraan resmi keluar dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan revisi ini, investor asing boleh menancapkan modal pada sektor usaha ini baik pembangunan maupun pengelolaan bandara dengan modal maksimal 49%.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Tommy Soetomo mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah tersebut supaya sejumlah proyek bandara dapat terealisasi secepatnya.
"(Jasa kebandarudaraan) dibuka ya nggak apa, kita kan negara besar. Wong selama ini penumpang protes kualitas bandara kurang baik," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pelonggaran DNI ini, menurut Tommy, akan memacu investasi di sektor bandar udara melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Kondisi itu pun sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang sekitar 14% dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Kita membutuhkan investasi dari pihak swasta termasuk investor asing. (Proyek) nggak bisa lagi dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), makanya perlu undang investor," terangnya.
Dia mengaku selama ini jasa kebandarudaraan masih tertutup untuk asing. Kondisi tersebut, tambahnya, membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap terlena terhadap perkembangan jumlah penumpang sehingga mengabaikan pelayanan bandara.
"Selama ini kan (kebandarudaraan) nggak dimungkinkan asing masuk. Alhasil menimbulkan monopoli dan BUMN tidak sadar hal itu. BUMN terlena nggak ngebangun apa-apa cuma dapat untung saja padahal perkembangan sudah pesat sekali," tutur Tommy.
Lanjut dia, keterlibatan asing dalam pengelolaan jasa kebandarudaraan telah banyak dijalankan di bandara luar negeri, seperti salah satu bandara di Australia dan sebagainya.
Sementara AP I, menurut Tommy, telah menggandeng perusahaan asing sebagai mitra dalam pembangunan dan pengelolaan di bandara milik perseroan. Diantaranya bekerjasama dengan GVK Group asal India sebagai manajemen konsultan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Kami juga ingin melanjutkan kerjasama dengan GVK untuk melanjutkan pembangunan di Bandara Yogyakarta. Akan bentuk perusahaan patungan (joint venture)," ucapnya.
Sayang ketika dikonfirmasi mengenai porsi kepemilikan saham, Tommy mengaku masih dalam tahap negosiasi. "Masih negosiasi, tapi pasti kami yang mayoritas, karena kan investasi asing dibatasi maksimal 49% itu," cetus dia. (Fiki Ariyanti/Ndw)
Asing Masuk, BUMN Tak Bisa Monopoli Bandara Lagi
Selama ini jasa kebandarudaraan masih tertutup untuk asing.
diperbarui 09 Mei 2014, 09:05 WIBDiterbitkan 09 Mei 2014, 09:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi ke 815.000 Pelanggan Aman Jelang Libur Nataru
Tujuan Teks Berita: Memahami Fungsi dan Karakteristiknya
6 Momen Apes Diganggu Hewan ketika Tidur Bikin Elus Dada, Jadi Enggak Nyenyak
Fungsi Serai: Manfaat dan Khasiat untuk Kesehatan
Pertagas Jaga Keandalan Operasi, Kunci Dukung Ketahanan Energi Nasional,
Tips Renovasi Rumah: Panduan Lengkap Mewujudkan Hunian Impian
2 Bandara InJourney Disulap Makin Cantik, Manjakan Jutaan Penumpang
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 23 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Kemenbud Gelar Festival Noken, Ajak Masyarakat Partisipasi Lestarikan Budaya Papua
Viral di Medsos China, Gen Z Perempuan Ramai Pakai Perut Palsu untuk Foto Kehamilan
Seva Gelar Program Akhir Tahun, Ada Cicilan Murah Rp 2,4 Juta
Ciri Asam Lambung Naik ke Kepala: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya