Liputan6.com, Jakarta - Jasa kebandarudaraan resmi keluar dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan revisi ini, investor asing boleh menancapkan modal pada sektor usaha ini baik pembangunan maupun pengelolaan bandara dengan modal maksimal 49%.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Tommy Soetomo mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah tersebut supaya sejumlah proyek bandara dapat terealisasi secepatnya.
"(Jasa kebandarudaraan) dibuka ya nggak apa, kita kan negara besar. Wong selama ini penumpang protes kualitas bandara kurang baik," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pelonggaran DNI ini, menurut Tommy, akan memacu investasi di sektor bandar udara melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Kondisi itu pun sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang sekitar 14% dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Kita membutuhkan investasi dari pihak swasta termasuk investor asing. (Proyek) nggak bisa lagi dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), makanya perlu undang investor," terangnya.
Dia mengaku selama ini jasa kebandarudaraan masih tertutup untuk asing. Kondisi tersebut, tambahnya, membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap terlena terhadap perkembangan jumlah penumpang sehingga mengabaikan pelayanan bandara.
"Selama ini kan (kebandarudaraan) nggak dimungkinkan asing masuk. Alhasil menimbulkan monopoli dan BUMN tidak sadar hal itu. BUMN terlena nggak ngebangun apa-apa cuma dapat untung saja padahal perkembangan sudah pesat sekali," tutur Tommy.
Lanjut dia, keterlibatan asing dalam pengelolaan jasa kebandarudaraan telah banyak dijalankan di bandara luar negeri, seperti salah satu bandara di Australia dan sebagainya.
Sementara AP I, menurut Tommy, telah menggandeng perusahaan asing sebagai mitra dalam pembangunan dan pengelolaan di bandara milik perseroan. Diantaranya bekerjasama dengan GVK Group asal India sebagai manajemen konsultan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Kami juga ingin melanjutkan kerjasama dengan GVK untuk melanjutkan pembangunan di Bandara Yogyakarta. Akan bentuk perusahaan patungan (joint venture)," ucapnya.
Sayang ketika dikonfirmasi mengenai porsi kepemilikan saham, Tommy mengaku masih dalam tahap negosiasi. "Masih negosiasi, tapi pasti kami yang mayoritas, karena kan investasi asing dibatasi maksimal 49% itu," cetus dia. (Fiki Ariyanti/Ndw)
Asing Masuk, BUMN Tak Bisa Monopoli Bandara Lagi
Selama ini jasa kebandarudaraan masih tertutup untuk asing.
diperbarui 09 Mei 2014, 09:05 WIBDiterbitkan 09 Mei 2014, 09:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jawab Isu Kesetaraan Gender, Pramono Anung Bakal Pangkas Syarat Kerja Perempuan di Jakarta
Dharma Pongrekun: Pandemi Adalah Agenda Terselubung dari Asing
Suswono: Gen Z Jangan Khawatir, Kami Akan Ciptakan Banyak Lapangan Kerja
Comeback Gemilang, Pelita Jaya Juara IBL All Indonesian Cup 2024
Camat di Lampung "Ngumpet" di Kolong Meja, Kepergok Warga Simpan Baliho Cabup
Rano Karno dalam Debat Perdana Pilkada: Mari Wujudkan Jakarta Kota Global
Keberadaan Gerak Cepat Panggilan Darurat 112 Sudah Dirasakan Masyarakat, Ini Buktinya
Pramono Bidik Jakarta Masuk 50 Besar Kota Global dalam 5 Tahun
City Camp 2024 Petjah, BtoB hingga Ateez Janji Akan Datang Lagi ke Indonesia
Era Kejayaan Gaji Pekerja Startup di Indonesia Habis, Apa Sebabnya?
Jangan Salah Langkah, Begini Cara Menerapkan 'Self Love' yang Benar untuk Membangun Kesehatan Mental
Cawagub Kun Wardhana Ingin Jakpro Kembalikan TIM ke Pemprov Agar Bisa Digratiskan