Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang telah dikeluarkan pemerintah tetap memperhatikan kepentingan nasional. Pihaknya membantah jika aturan baru itu lebih berpihak kepada investor asing.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengungkapkan, asosiasinya ikut terlibat dalam pembahasan revisi DNI bersama pemerintah di berbagai kesempatan, seperti rapat koordinasi dan sebagainya.
Hasilnya ada 11 sektor usaha yang masuk dalam revisi tersebut dengan penambahan maupun pengurangan kepemilikan modal asing.
"Saya tidak melihat aturan ini pro asing sama sekali. Revisi DNImenjadi bentuk penyeimbang antara kepentingan nasional dan asing. Pokoknya kepentingan nasional nomor satu," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (9/5/2014).
Sebagai contoh, tambah Sofjan, adalah pengurangan peran asing di dalam sektor pertanian. Dari daftar revisi DNI kali ini, terdapat 6 bidang usaha yang menjadi lebih restriktif dari semula maksimal 95% menjadi hanya 30%.
"Undang-undang (UU) Pertanian tidak membolehkan asing mayoritas, karena bisa merugikan petani dan pelaku usaha lokal jadi nggak bisa buat bibit-bibit unggul," ujarnya.
Lanjut dia, revisi DNI saat ini semakin lengkap karena banyak sekali sektor yang sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan atau di-cover menjadi perhatian pemerintah. Sebut saja sektor perdagangan.
"Untuk farmasi dinaikkan penanaman modal asingnya tapi hanya untuk investasi menyediakan dokter-dokter asing. Sedangkan investasi di rumah sakit umum nggak boleh," terangnya.
Sofjan mengaku, minat investasi asing paska revisi DNI sangat besar seperti di bandara, pembangkit listrik dan sektor usaha lain. Namun, investor masih menahan diri untuk melakukan penanaman modal, mengingat saat ini merupakan tahun politik.
"Mereka sih berminat, tapi wait and see dulu nunggu pemilu selesai. Siapa pemerintahan baru dan arah kebijakannya. Jika sudah pasti, barulah investasi bisa berjalan," tuturnya. (Fiki Ariyanti/Ndw)
Pengusaha: Revisi Daftar Negatif Investasi Tidak Pro Asing
Minat investasi asing di Indonesia paska revisi DNI sangat besar. Namun, investor masih menunggu hasil pemilu.
diperbarui 09 Mei 2014, 12:40 WIBDiterbitkan 09 Mei 2014, 12:40 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maroko Siapkan Kerangka Hukum Atur Aset Kripto
Fungsi Page Layout: Panduan Lengkap Pengaturan Tata Letak Dokumen
Fungsi Switch Hub: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Jay Idzes Ungkap Karakter Suporter di Indonesia dan Italia Punya Perbedaan, Apa itu?
Tips Memilih Manggis yang Manis dan Berkualitas, Cek 'Kelopak' Bagian Bawah Buah
Libur Nataru, 440 Ribu Tiket Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Ludes Terjual
Ungguli Meksiko, Indonesia Raih Posisi Keempat Dunia dalam Kecintaan Terhadap Bola Basket
Targetkan 31.380 Hektar, BRGM Gencarkan Program Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara
5 Gerakan Yoga yang Bantu Atasi Insomnia, Bikin Tidur Lebih Nyenyak
Fungsi Oven Laboratorium: Perangkat Penting untuk Penelitian Ilmiah
835 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Natal
Trump Ancam Akan Rebut Kembali Kendali Terusan Panama, Ini Sebabnya