Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang telah dikeluarkan pemerintah tetap memperhatikan kepentingan nasional. Pihaknya membantah jika aturan baru itu lebih berpihak kepada investor asing.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengungkapkan, asosiasinya ikut terlibat dalam pembahasan revisi DNI bersama pemerintah di berbagai kesempatan, seperti rapat koordinasi dan sebagainya.
Hasilnya ada 11 sektor usaha yang masuk dalam revisi tersebut dengan penambahan maupun pengurangan kepemilikan modal asing.
"Saya tidak melihat aturan ini pro asing sama sekali. Revisi DNImenjadi bentuk penyeimbang antara kepentingan nasional dan asing. Pokoknya kepentingan nasional nomor satu," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (9/5/2014).
Sebagai contoh, tambah Sofjan, adalah pengurangan peran asing di dalam sektor pertanian. Dari daftar revisi DNI kali ini, terdapat 6 bidang usaha yang menjadi lebih restriktif dari semula maksimal 95% menjadi hanya 30%.
"Undang-undang (UU) Pertanian tidak membolehkan asing mayoritas, karena bisa merugikan petani dan pelaku usaha lokal jadi nggak bisa buat bibit-bibit unggul," ujarnya.
Lanjut dia, revisi DNI saat ini semakin lengkap karena banyak sekali sektor yang sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan atau di-cover menjadi perhatian pemerintah. Sebut saja sektor perdagangan.
"Untuk farmasi dinaikkan penanaman modal asingnya tapi hanya untuk investasi menyediakan dokter-dokter asing. Sedangkan investasi di rumah sakit umum nggak boleh," terangnya.
Sofjan mengaku, minat investasi asing paska revisi DNI sangat besar seperti di bandara, pembangkit listrik dan sektor usaha lain. Namun, investor masih menahan diri untuk melakukan penanaman modal, mengingat saat ini merupakan tahun politik.
"Mereka sih berminat, tapi wait and see dulu nunggu pemilu selesai. Siapa pemerintahan baru dan arah kebijakannya. Jika sudah pasti, barulah investasi bisa berjalan," tuturnya. (Fiki Ariyanti/Ndw)
Pengusaha: Revisi Daftar Negatif Investasi Tidak Pro Asing
Minat investasi asing di Indonesia paska revisi DNI sangat besar. Namun, investor masih menunggu hasil pemilu.
Diperbarui 09 Mei 2014, 12:40 WIBDiterbitkan 09 Mei 2014, 12:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atasi Masalah Pengangguran, Pemprov Jakarta Ajak 260 Warganya Ikut Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
Hari Bumi, Simak 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Ramah Lingkungan
Syifa Hadju Mengaku Introvert, Tiap Awal Haid Lebih Pilih Seharian di Rumah
Ilmuwan Temukan Kemungkinan planet Layak Huni di Sekitar Bintang Mati
Hii.. Siswa Temukan Ulat di Sajian MBG Kudus, Tempenya Bau Kecut
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 23 April 2025
Hetifah Golkar Hormati Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kue Bagea, Camilan Tradisional Papua Kaya Rasa Hingga Sejarah Budaya
Pig Enemy Chinese Zodiac: Understanding Compatibility and Conflict
Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Mencium Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi
Gus Iqdam Terkejut, Penganut Kapitayan Rutin Hadiri Pengajiannya, KH Said Aqil Siradj Ungkap Hal Ini
Kompleks Kemenko IKN Ditargetkan Tuntas Juni 2025, Siap Tampung 9.465 Pegawai