Freeport Baru Mau Sepakati Sebagian Renegosiasi Kontrak

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, manajemen PT Freeport Indonesia siap untuk membayar jaminan sebesar 5% untuk bangun smelter.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Jun 2014, 20:30 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2014, 20:30 WIB
Menperin MS Hidayat
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian, MS Hidayat meyakini, perundingan soal renegosiasi kontrak, kewajiban pembangunan smelter dan bea keluar (BK) ekspor konsentrat dengan PT Freeport Indonesia akan selesai dalam waktu dekat.

Menurut Hidayat, hal ini karena semua kesepakatan yang berkaitan dengan ketiga hal tersebut telah disetujui baik oleh pihak pemerintah dan Freeport.

"Rasanya hari ini perundingan dengan freeport bisa finish karena basicly semua kesepakatan sudah oke hanya karena ini menyangkut perjanjian jangka panjang harus ada fine tuning dari terminologi hukum, angka-angka dipikir persis, gitu," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014).

Hidayat mengungkapkan, kesepakatan ini didapatkan saat petinggi Freeport melakukan diskusi dengan Menteri Perekonomian Chairul Tanjung yang ditemani oleh beberapa menteri terkait termasuk dirinya pada hari ini.

"Tadi bosnya Freeport courtesy call dengan Menko didampingi beberapa menteri terkait setelah kita rapat sebelumnya lebih kurang 2 jam mendiskusikan itu supaya final dan kelihatannya tinggal beberapa masalah teknis dan penyempurnaan," lanjut Hidayat.

Dia juga menyatakan, pihak Freeport telah setuju untuk membayar jaminan sebesar 5% dari nilai total investasi. Jaminan tersebut ditujukan untuk membuktikan keseriusan Freeport dalam pembangunan proyek smelter di Indonesia.

"Itu diterima, jadi memberi jaminan 5% atas investasi. Itu dideposit atau dijaminkan, disimpan di Kemenkeu untuk memberikan tanda keseriusan.  Dan dia mulai bangun smelter apakah dia join dengan PT Antam atau siapa itu urusan dia," kata Hidayat.

Hidayat memastikan, jika semua persyaratan yang diajukan oleh pemerintah telah disetujui oleh Freeport maka perusahaan asal Amerika Serikat tersebut akan diizinkan untuk melakukan ekspor konsentrat.

"Terus kalau dia sudah mulai memenuhi persyaratan-persyaratan itu, dia boleh membangun sambil ekspor dengan bea keluar khusus untuk ekspor konsentrat yang disesuaikan," jelas dia.

Semantara itu, untuk PT Newmont Nusa Tenggara yang selama ini terkesan sulit untuk diajak bernegosiasi, Hidayat juga menyakini bahwa proses kesepakatan dengan perusahaan tersebut juga akan segera selesai. Hal ini karena Newmont membangun smelter bersama dengan Freeport.

"Newmont akan ikut dengan Freeport. Pada prinsipnya karena dia membangun smelternya tidak sendiri, dia join dengan Freeport. Jadi kalau Freeport selesai, harusnya dia juga selesai," tandas Hidayat. (Dny/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya