Keputusan RAPBN-P 2014 Harus Tuntas Sebelum Jam 12 Malam

Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto menyayangkan pemotongan anggaran Badan Standarisasi Nasional dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Jun 2014, 14:12 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 14:12 WIB
gedung dpr

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto memastikan keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 akan dilaksanakan pada malam ini. Hal itu menyusul penundaan rapat paripurna pengambilan keputusan terkait perubahan anggaran tahun ini.

"Tidak apa ditunda, kan cuma sebentar. Yang penting harus selesai sebelum jam 12 malam. Karena kan (pembahasan) dibatasi sampai 30 hari," kata dia kepada wartawan usai Rapat Paripurna ke-28 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Menurut Airlangga, salah satu asumsi makro yang berubah adalah nilai tukar rupiah. Dalam RAPBN-P 2014, Badan Anggaran telah menyepakati perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 11.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Sebelumnya pemerintah mematok angka kurs di level Rp 10.500 per dolar AS. "Karena memang rupiahnya terus melemah," ujar dia.

Selain itu, dia menyoroti soal belanja subsidi energi yang diproyeksikan menembus sekitar Rp 440 triliun. Angka tersebut, tambahnya, sangat besar dibandingkan total keseluruhan anggaran negara.

"Jadi perlu langkah-langkah pengurangan volume bahan bakar minyak (BBM) menjadi 46 juta kiloliter (kl), menaikkan tarif listrik enam sektor dan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga," papar Airlangga.

Namun dia menyayangkan pemotongan anggaran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di tengah kondisi menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun depan.

"Ini catatan Komisi VI kepada pemerintah, karena menyongsong MEA, standarisasi dan kualitas menjadi penting. BSN dan KPPU dapat menjadi palang pintu untuk mencegah serta menghindari persaingan tidak sehat dan perlindungan terhadap produk dalam negeri," tandas Airlangga. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya