Langkah Menteri Perdagangan Jaga Rembesan Gula Rafinasi

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi akan mengeluarkan aturan agar sisa realisasi gula rafinasi didistribusikan ke industri.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Agu 2014, 18:22 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2014, 18:22 WIB
kelola-cadangan-gula,-140119b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaga harga gula tidak anjlok dan menekan potensi rembesan gula rafinasi di pasaran, Kementerian Perdagangan menyiapkan skema kebijakan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, dirinya akan mengeluarkan aturan agar sisa realisasi gula rafinasi pada semester II 2014 yang sebesar 502 ribu ton harus langsung didistribusikan ke industri dan tidak dialokasikan ke distributor.

"502 ribu ton ini sebenarnya tidak boleh lagi distok ke distributor, harus ke industri untuk penuhi kebutuhan industri. Akan keluarkan surat hari ini," ujar Lutfi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Dia menjelaskan, dengan kebijakan tersebut, maka di dalam 1 bulan-1,5 bulan ke depan, gula rafinasi pada tingkat distributor akan habis sehingga gula hasil panen petani yang akan mencapai puncaknya pada Agustus ini bisa terserap secara maksimal

"Begitu salurkan gula hasil panen yang akan capai puncaknya akhir Agustus ini. Gula nasional bisa masuk. Jadi, saya prediksikan dengan cara begitu, mekanisme pasar itu tanpa intervensi tinggi, bisa adjust sendiri," lanjutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya realiasasi impor gula rafinasi telah mencapai 2,1 juta ton dari 2,8 juta ton kebutuhan gula rafinasi setelah adanya pemotongan akibat rembesan yang terjadi pada tahun lalu.

"Hari ini saya akan putuskan beberapa hal. Saya minta Pak Dirjen, kita sudah keluarkan 2,1 juta ton untuk gula rafinasi. Tahun ini gula rafinasi tidak akan lebihi 2,8 juta ton. Jadi, untuk capai 2,8 juta ton yang kita terbitkan itu 502 ribu ton," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya