Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyerahkan Sertifikat Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri. Penyerahan sertifikat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Perindustrian Nomor 466 tahun 2014.
Hidayat mengatakan, penyerah sertifikat tersebut menunjukan bahwa industri dan kawasan industri layak mendapatkan perlindungan dari sisi pengamanan.
"Secara khusus jaminan keamanan bagi industri diharapkan membuat lancarnya kegiatan produksi bagi perusahaan-perusahaan, termasuk para karyawan yang bekerja dan berkarya di dalamnya,"kata dia, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Pihaknya mengungkapkan, dengan adanya sertifikat menunjukan terjalinnya hubungan yang strategis antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan perusahaan-perusahaan.
"Diharapkan dapat saling bersinergi untuk memajukan dan mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif dalam rangka mendukung tumbuh dan berkembangnya industri yang berdaya saing," sambung Hidayat.
Dia menjelaskan, industri merupakan salah satu penopang ekonomi Indonesia. Dimana, ungkapnya dalam lima tahun terakhir berkontribusi sekitar 21 persen dari PDB dengan rata-rata pertumbuhan 6 persen per tahun.
Hidayat mengatakan, sumbangan tersebut tak terlepas dari dukungan dari tingkat keamanan yang membuat para investor nyaman menanamkan modalnya.
"Adanya rasa aman bagi dunia usia sebagai pemilik modal dan karyawan sebagai pekerja yang menjalankan roda produksi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kepastian berusaha," tutup Menteri Perindustrian. (Amd/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Menperin Beri Sertifikat Keamanan ke 49 Perusahaan
Menteri Perindustrian menyerahkan Sertifikat Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) kepada 49 perusahaan industri.
Diperbarui 02 Sep 2014, 13:19 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 13:19 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Pemimpin Katolik Dunia Disebut Paus, Berikut Asal-usulnya
Tips Merawat Wajah yang Aman Saat Hamil dan Prosedur Perawatan yang Harus Dihindari
PBB Ungkap Jaringan Pencucian Uang Terkait Kripto di Asia Tenggara
Instagram Luncurkan Edits, Aplikasi Edit Video yang Siap Saingi CapCut
VIDEO: Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Memberantas Premanisme!
Cek Rekening, Dividen BRI dan Bank Mandiri Cair Hari Ini
7 Tren Kecantikan Jadul yang Digemari Lagi di Tahun 2025, Bikin Nostalgia
Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta
Upayakan Pendidikan Lebih Baik untuk Peserta PPDS, Pengamat: Konsulen Harus Hadir
Dulu Cuma Tahan 2 Hari, Kini Kue Jongkong Bisa Awet 7 Hari Tanpa Pengawet
Cek Fakta: Tidak Benar Prabowo Batalkan Program MBG Jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup pada April 2025
Aston Villa Rela Korbankan Ollie Watkins Demi Pemain Terbuang Manchester United