Liputan6.com, Jakarta - Dari 100 ribu formasi CPNS 2014 yang disediakan, pemerintah memperkirakan jumlah pendaftar dapat menembus angka dua juta jiwa. Hingga saat ini, panitia seleksi nasional (Panselnas) telah menerima hampir 700 ribu pendaftar.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menjelaskan, ratusan ribu pendaftar tersebut menyerbu 136 instansi yang telah membuka akses pendaftaran CPNS 2014.
"Sampai hari kemarin, pelamar yang sudah mendaftar sudah menembus angka 686.271 jiwa di 136 instansi," terangnya melalui pesan singkat pada Liputan6.com, Kamis (4/9/2014).
Advertisement
Tak hanya menerima identitas pendaftar, Panselnas juga menerima belasan ribu pengaduan. Herman menjelaskan, seluruh pengaduan yang datang sebagian besar berkaitan dengan permasalahan NIK.
"Ada 11.530 pengaduan yang sudah masuk dalam proses pendaftaran CPNS 2014, 970 diantaranya telah ditindaklanjuti, sisanya sedang diakselerasi," kata dia.
Selain itu, diantara pengaduan yang masuk, banyak juga pendaftar yang mengaku tidak menerima email konfirmasi setelah melakukan pengisian formulir registrasi.
Untuk masalah tersebut, Herman menerangkan, para pelamar CPNS 2014 yang belum menerima email konfirmasi dapat langsung login ke instansi yang dituju minimal 1 x24 jam setelah pengisian formulis registrasi.
"Login-nya menggunakan username yakni NIK dan password yang sama seperti saat pelamar melakukan input saat pengisian form registrasi," tuturnya.
Sementara masalah NIK dan munculnya notifikasi `username tidak ditemukan` saat akan login, Herman menyarankan para pelamar untuk mengirimkan email pada tim Panselnas.
Isi email dengan subjek `pengaduan permasalahan NIK` dan isikan data sesuai dengan arahan pada running text portal Panselnas.
"Pelamar CPNS 2014 harus menunggu 1 x 24 jam setelah melakukan registrasi di portal nasional. Jika setelah batas waktu tersebut masih tidak dapat login, silahkan kirim email pengaduan dengan mencantumkan identitas sesuai KTP dan melampirkan scan KTP dan ijazah/akte kelahiran," jelasnya. (Sis/Nrm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Â