Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengusulkan hukuman penjara lama bagi pelaku pencuri minyak.
Susilo mengatakan, instansinya telah melakukan kerja sama dengan aparat kepolisian untuk menumpas pencurian minyak. Selain itu, hukuman pencuri minyak diperberat untuk menimbulkan efek jera.
"Polri menangkap di penjara yang lama supaya kapok karena mencuri," kata Susilo, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Advertisement
Susilo mengungkapkan, kini banyak motif pencurian minyak padahal segala bentuk pencurian minyak tidak dibenarkan. Hal itu karena sangat merugikan.
"Apapun salah, pengawasannya kita minta tolong ibarat pencurian pinter, kalau polisi jaga dia tidur kalau polisi tidur dia ngerjain kita tidak boleh putus asa menangani itu," tuturnya.
Susilo pun meminta masyarakat berperan untuk mengawasi aksi pencuri minyak, jika mendeteksi gerak gerik yang mencurigakan bisa langsung melaporkan hal tersebut.
"Kami minta masyarakat melaporkan kalau ada kegiatan mencurigakan mengakibatkan pencurian ilegal. Karena taping (pencurian minyak dengan melubangi pipa memerlukan waktu lama," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!