Daftar CPNS 2014 yang Keluar Invalid Data, Ini Solusinya

Salah satu permasalahan para pelamar usai melakukan pendaftaran CPNS 2014 adalah munculnya keterangan data invalid atau data tidak ditemukan

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 16 Sep 2014, 16:19 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2014, 16:19 WIB
Kelulusan CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah masalah yang ditemukan para pelamar terus bergulir mewarnai pendaftaran CPNS 2014. Salah satu permasalahan utama para pelamar usai melakukan pendaftaran CPNS 2014 adalah munculnya keterangan data invalid atau data tidak ditemukan.

Munculnya keterangan data tidak sesuai dengan KTP juga menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi para pendaftar CPNS 2014.

Mengutip keterangan yang diterima Liputan6.com dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (16/9/2014), saat keterangan kekeliruan data tersebut muncul, para pelamar CPNS 2014 dianjurkan untuk tetap terus mencoba memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Jika telah beberapa kali dicoba tetapi data pelamar masih tidak ditemukan, sebaiknya pendaftar mencoba menggunakan NIK yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Pasalnya, di beberapa kasus, NIK yang tertulis di KTP berbeda dengan yang tercatat di KK.

Solusi berikutnya yang disuguhkan panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk permasalahan data tersebut adalah dengan melapor ke kelurahan yang menerbitkan KTP. Pihak kelurahan nantinya akan memeriksa akurasi data pendaftar CPNS 2014.

Terakhir jika masih mengalami kesulitan yang sama, pendaftar CPNS 2014 dapat mengirimkan email pengaduan ke alamat panselnas@menpan.go.id. Isi subjek email dengan `pengaduan permasalahan NIK` dan melampirkan scan KTP serta ijazah/akta kelahiran.

Panduan untuk melakukan pengaduan berbagai masalah CPNS 2014 dapat diakses di situs panselnas.menpan.go.id. (Sis/Nrm)

 


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya