Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, kesulitan mencari rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) karena keterbatasan waktu dalam persiapan dan mencari rumah sesuai kriteria Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.06/2014.
Aturan juklak ini mengatur tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan Mantan Wapres.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan sangat susah mencari rumah mantan Presiden dan mantan Wapres hanya dalam waktu 45 hari.
"Bayangkan kalau dalam 45 hari harus cari rumah seluas 1.500 meter persegi, jumlah kamar harus sekian, susah," ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Kesulitannya, pertama pemerintah harus mencari orang yang bersedia menjual rumah. Jika sudah bertemu, kedua, harus dilihat kembali apakah rumah tersebut sesuai dengan spesifikasi atau tidak. "Kalau tidak ya nggak jadi dibeli," ucap dia.
Menurut Chatib, butuh persiapan panjang sekira 3 tahun agar seluruh isi aturan tersebut dapat diterapkan. "Kalau periodenya panjang dengan persiapan 3 tahun, saya kira aturan ini bisa dilaksanakan. Kan dapat ditulis di PMK," tambahnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, pemerintah tetap harus menyediakan rumah bagi pensiunan Presiden dan Wapres karena merupakan amanah dari Undang-undang (UU).
"Jadi (PMK) tentu harus dibuat agar secara government-nya betul, karena esensi UU mengamanatkan mantan Presiden dan mantan Wapres harus diberikan rumah, nggak boleh cash," tukas Chatib. (Fik/Nrm)
Lamanya Mencari Rumah Mantan Presiden & Wapres
Kkesulitan mencari rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) karena keterbatasan waktu dalam persiapan.
Diperbarui 26 Sep 2014, 16:01 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 16:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca