Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, kesulitan mencari rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) karena keterbatasan waktu dalam persiapan dan mencari rumah sesuai kriteria Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.06/2014.
Aturan juklak ini mengatur tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan Mantan Wapres.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan sangat susah mencari rumah mantan Presiden dan mantan Wapres hanya dalam waktu 45 hari.
"Bayangkan kalau dalam 45 hari harus cari rumah seluas 1.500 meter persegi, jumlah kamar harus sekian, susah," ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Kesulitannya, pertama pemerintah harus mencari orang yang bersedia menjual rumah. Jika sudah bertemu, kedua, harus dilihat kembali apakah rumah tersebut sesuai dengan spesifikasi atau tidak. "Kalau tidak ya nggak jadi dibeli," ucap dia.
Menurut Chatib, butuh persiapan panjang sekira 3 tahun agar seluruh isi aturan tersebut dapat diterapkan. "Kalau periodenya panjang dengan persiapan 3 tahun, saya kira aturan ini bisa dilaksanakan. Kan dapat ditulis di PMK," tambahnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, pemerintah tetap harus menyediakan rumah bagi pensiunan Presiden dan Wapres karena merupakan amanah dari Undang-undang (UU).
"Jadi (PMK) tentu harus dibuat agar secara government-nya betul, karena esensi UU mengamanatkan mantan Presiden dan mantan Wapres harus diberikan rumah, nggak boleh cash," tukas Chatib. (Fik/Nrm)
Lamanya Mencari Rumah Mantan Presiden & Wapres
Kkesulitan mencari rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) karena keterbatasan waktu dalam persiapan.
diperbarui 26 Sep 2014, 16:01 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 16:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hadapi Ujian Hidup, UAH: Mungkin Jalan yang Sekarang Ini Adalah Cara Allah Kabulkan Doa
Jika Asam Urat Tinggi, Apa yang Dirasakan? Simak dan Wajib Waspada!
Genta Garby Jadi Solois, Luncurkan Single Baru Senandung Hidupku tentang Ungkapan Kerinduan yang Mendalam
Cara Bikin Daging Empuk Tanpa Presto dengan Mudah, Cuma Butuh 12 Menit
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 21 Januari Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Cara Mudah dan Cepat Membuat Google Form di Desktop, Ini Langkah-Langkahnya
Pimpinan SCM dan Emtek Group Sambangi PBNU, Bahas Potensi Kerja Sama di Berbagai Bidang
Kampung Industri, Solusi Bangun Ketahanan Ekonomi
Panduan Doa Sahur dan Artinya: Bacaan yang Dianjurkan Saat Makan Sahur
Kakak Irfan Bachdim Punya Peran Penting sebagai Penghubung dalam Proses Naturalisasi Pemain untuk Timnas Indonesia
Bikin Pangling, Ini 10 Potret Perbandingan Wajah Seleb Sebelum dan Setelah Tanam Benang
7 Tanda Kedewasaan dalam Hubungan, Jadi Kunci Hubungan yang Langgeng