Liputan6.com, Jakarta - Sektor minyak dan gas (migas) Indonesia disebut tengah dirundung musibah. Hal tersebut dilihat dari empat tragedi yang menyangkut konstusi dan tindakan pidana menyelimuti sektor ini.
Wakil Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kamar Dagang Indonesia Firlie Ganinduto mengatakan, musibah tersebut diawali dengan pembubaran Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada November 2012.
"Paling fundamental pembubaran BP Migas, Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 tidak sesui dengan Undang-Undang 1945 sehingga keberadaan BP Migas tidak sesuai konstitusi ini bencana dahsyat industri migas," kata Firlie di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Pembubaran BP Migas memunculkan keraguan di kalangan pengusaha terhadap pemerintah. Pasalnya, jika badan yang sudah 10 tahun bisa dibubarkan secara konstitusi, bagaimana dengan kontrak yang ditandatangani BP Migas.
"Ini asal muasal bencana di industri migas sehingga kepastian hukum tidak ada lagi di industi migas. Sampai saat ini Undang-Undang pengganti belum ada. Ini jadi keprihatinan untuk tetap beroperasi di industri migas," ungkap dia.
Dia menuturkan, musibah berikutnya adalah masalah hukum bioremediasi yang menimpa PT Chevrone Pacifik Indonesia (CPI).
Padahal, pihak CPI sudah melakukan sesuai proses yang berlaku namun Kejaksaan Agung tetap menetapkan tersangka pada pegawai CPI.
"Yang dilakukan sudah melalui proses yang jelas namun ada beberapa pegawai PT CPI ditetapkan tersangka," tutur dia.
Musibah lain, penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada Agustus 2013.
Firlie menambahkan, sektor migas bertambah suram saat Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia mengungkapkan, hal ini membuat pelaku industri migas kian tertekan. Pasalnya, pejabat pemerintah yang diharapkan membenahi dinia migas malah terlibat dalam kasus korupsi.
"Banyak pemain industri migas berharap banyak menteri baru membenahi situasi migas harapan tapi tersebut pudar, karena leader ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Advertisement