Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengungkapkan tarif batas pesawat atas tak diperlukan oleh penerbangan Indonesia. Pasalnya, industri penerbangan telah terbiasa dengan iklim persaingan sehingga tak perlu khawatir jika harga terlampau tinggi.
"Batas atas pengaruhi kita sehingga tidak bisa cukup kreatif dan terbuka tentukan tarifsendiri. Kini merasa tak perlu tarif batas atas. Kalau ada jangan rendah, tinggi aja. Pasar ini kompetitif," kata Direktur Niaga Garuda Indonesia Erick Meijer, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Bahkan pihaknya mengaku, manajemen sering kali menjual harga tiket di bawah harga batas atas karena iklim kompetisi ini. Menurut Erick, harga wajar akan tercipta sendiri oleh mekanisme pasar.
Meski begitu, Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyetujui kenaikan tarif batas atas pesawat sebanyak 10 persen.
Sekretaris Jenderal selaku Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Santoso Eddy Wibowo menuturkan, saat ini kementerian tengah melakukan sosialisasi kepada maskapai dan masyarakat. Pemberlakuannya direncanakan mulai pertengahan Oktober 2014.
"Selasa depan kami sosialisasi, kemudian pertengahan bulan bisa diterapkan kalau disetujui Kemkuham," tutur dia.
Dia menjelaskan, penetapan tarif batas atas pesawat tersebut dengan mempertimbangkan depresiasi rupiah juga kenaikan harga minyak dunia.
"Harga dollar saat itu sudah mencapai Rp 13 ribu dan harga minyak Rp 13 ribu. Karena pada 2009 ditetapkan harga dollar Rp 10 ribu harga minyak Rp 9 ribu. Tapi kenyataannya sekarang harga pasaran tinggi sehingga perlu menaikan tarif batas atas 10 persen," tandas dia. (Amd/Ahm)
Tarif Batas Atas Pesawat Ditentukan, Ini Reaksi Manajemen Garuda
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menilai, industri penerbangan telah memiliki persaingan ketat sehingga tarif batas atas pesawat tak perlu.
Diperbarui 10 Okt 2014, 19:08 WIBDiterbitkan 10 Okt 2014, 19:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 24-30 Maret 2025
Lebih Dahsyat dari 1.000 Bulan, Ternyata Begini Hitungan Pahala Ibadah Malam Lailatul Qadar Menurut UAH
Pengelola Terminal Kalideres Jakbar Mulai Lakukan Pengecekan Kendaraan Mudik Lebaran Idulfitri 2025
Jelang Mudik Lebaran, Pengelola Terminal Kalideres Intensifkan Ramp Check Bus AKAP
Menilik Keunikan Batik pada Masa Kolonial Belanda dan Pendudukan Jepang
100 Tahun Ahmadiyah Indonesia, JAI Luncurkan Program Kajian Al-Qur'an dan Gerakan Kesadaran Lingkungan
Makna Tradisi THR di Indonesia, dari Kepedulian Sosial sampai Kekuatan Keluarga
Timnas Indonesia Kembali Tampil Menyerang Lawan Bahrain? Ini Jawaban Patrick Kluivert
Petarung UFC Islam Makhachev Bagi-Bagi Takjil di Pinggir Jalan
Warga Tangerang Diminta Siaga Banjir saat Mudik, Pastikan Barang di Rumah Aman
Kebahagiaan Wanita Betawi dalam Setiap Gerakan Tari Kinang Kilaras
Berbagi Kebahagiaan Ramadhan ala Mayjen TNI Ramses Tobing, Bagikan Menu Buka Puasa untuk Anak Jalanan dan Pekerja Kecil