Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan pajak menolak banding atas kasus pengemplangan pajak yang diajukan anak usaha PT Asian Agri Group, yaitu PT Rigunas Agri Utama dan PT Raja Garuda Mas Sejati.
Dua anak usaha tersebut merupakan bagian dari 14 anak usaha PT Asian Agri Group yang mengajukan banding ke pengadilan pajak.
Dengan putusan ini, kedua anak usaha Asian Agri tersebut harus menyetor pajak sebesar Rp 78,5 miliar ke negara, terdiri dari Rigunas Agri senilai Rp 60 miliar, dan Raja Garuda Mas Rp 15,8 miliar.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengaku senang terhadap keputusan penolakan banding yang dilakukan oleh dua anak usaha Asian Agri Group dalam pengadilan pajak.
Fuad mengatakan, penolakan banding tersebut menjadi sejarah perpajakan Indonesia. Pasalnya, masih jarang kasus pajak besar bisa dimenangkan Ditjen Pajak.
"Ini satu sejarah dalam kasus perpajakan Indonesia ini satu kasus besar, saya harapkan ini positif," kata Fuad usai menghadiri pembacaan putusan, di Pengadilan Pajak, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Fuad pun mengaku senang atas putusan tersebut. Tak hanya dua anak usaha, Ditjen Pajak masih akan menghadapi 12 anak usaha dari Asian Agri Group.
"Tanggapannya ya Alhamdulillah, ini baru dua perusahaan dari 14 perusahaan," tuturnya.
Meski terjadi perbedaan pandangan antara hakim pengadilan pajak. Menurut Fuad keputusan tersebut sudah dianggap adil.
"Keputusannya tidak dapat diterima itu keputusan sangat adil memang ada disnsentif opinion," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Dirjen Pajak Senang Banding Asian Agri Ditolak Pengadilan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku senang karena pengadilan pajak penolakan banding yang diajukan Asian Agri.
diperbarui 05 Nov 2014, 14:35 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 14:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Sita Uang Rp 10 Miliar Terkait OTT di Kalimantan Selatan
Masa Kampanye Pilkada 2024, Pj Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks
LMAN Pede Bisa Peroleh PNBP Tembus Rp 4,2 Triliun di 2024
VIDEO: Gangster Serbu Kampung Warga dengan Senjata Tajam, Satu Orang Terluka
Penjahat Siber Manfaatkan Euforia Peluncuran Film Joker Buat Sebar Malware
6 Potret Kamila Asy Syifa Istri Gus Zizan dan Sang Kakak, Sama-sama Menikah Muda
Manchester United Coba Saingi Arsenal Rekrut Mesin Gol Bundesliga, Diklaim Lebih Gacor dari Harry Kane
Potret Aurelie Moeremans dan Kekasih Kondangan Bareng, Dekat dengan Calon Mertua
Mengenal Wolimomo, Pakaian Adat Kebesaran Kaum Perempuan di Gorontalo
Yudha Arfandi Menangis Bacakan Nota Pembelaan, Bantah Tudingan yang Selama Ini Ditujukan Kepadanya
Mengenal EUS-RFA, Teknik Pengobatan Tumor Sistem Pencernaan yang Presisi dan Minimal Invasif
TBS Energi Utama Mau Buyback 816 juta Saham TOBA, Siapkan Kocek Segini