Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan pajak menolak banding atas kasus pengemplangan pajak yang diajukan anak usaha PT Asian Agri Group, yaitu PT Rigunas Agri Utama dan PT Raja Garuda Mas Sejati.
Dua anak usaha tersebut merupakan bagian dari 14 anak usaha PT Asian Agri Group yang mengajukan banding ke pengadilan pajak.
Dengan putusan ini, kedua anak usaha Asian Agri tersebut harus menyetor pajak sebesar Rp 78,5 miliar ke negara, terdiri dari Rigunas Agri senilai Rp 60 miliar, dan Raja Garuda Mas Rp 15,8 miliar.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengaku senang terhadap keputusan penolakan banding yang dilakukan oleh dua anak usaha Asian Agri Group dalam pengadilan pajak.
Fuad mengatakan, penolakan banding tersebut menjadi sejarah perpajakan Indonesia. Pasalnya, masih jarang kasus pajak besar bisa dimenangkan Ditjen Pajak.
"Ini satu sejarah dalam kasus perpajakan Indonesia ini satu kasus besar, saya harapkan ini positif," kata Fuad usai menghadiri pembacaan putusan, di Pengadilan Pajak, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Fuad pun mengaku senang atas putusan tersebut. Tak hanya dua anak usaha, Ditjen Pajak masih akan menghadapi 12 anak usaha dari Asian Agri Group.
"Tanggapannya ya Alhamdulillah, ini baru dua perusahaan dari 14 perusahaan," tuturnya.
Meski terjadi perbedaan pandangan antara hakim pengadilan pajak. Menurut Fuad keputusan tersebut sudah dianggap adil.
"Keputusannya tidak dapat diterima itu keputusan sangat adil memang ada disnsentif opinion," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Dirjen Pajak Senang Banding Asian Agri Ditolak Pengadilan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku senang karena pengadilan pajak penolakan banding yang diajukan Asian Agri.
diperbarui 05 Nov 2014, 14:35 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 14:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alkohol hingga Minuman Ringan, 4 Minuman Ini Dapat Meningkatkan Risiko Asam Urat
350 Kata-Kata Senja Sore yang Menenangkan Jiwa
Manchester United Harus Manfaatkan Kengototan AC Milan Gaet Rashford, Bisa Ajak Barter Mewah
Aksi Nekat Pria Naik Kereta Cepat 280 Km Per Jam di Luar Gerbong, Hanya Pegangan Kabel
IHSG Meroket 0,93 Persen pada 13-17 Januari 2025, Apa Saja Sentimennya?
4 Fakta Terkait Ratusan Nelayan dan TNI AL Cabut Pagar Laut di Tangerang
Jejak Pecel dalam Naskah Kuno Nusantara, Tunjukkan Eksistensi Kuliner Tradisional
Bentuk Apresiasi, Nonton Film Keajaiban Air Mata Wanita, Bisa Mendapatkan Potongan Setengah Harga
Ciri Perut Buncit karena Kista: Kenali Tanda dan Penanganannya
KKB Penembak Anggota Satgas Damai Cartenz Merupakan Kelompok Askel Mabel
Mengharukan, Begini Dukungan Aurel Hermansyah untuk Krisdayanti dari Belakang Panggung
Perayaan Tahun Baru Imlek Kian Dekat, Penjualan Pohon Jeruk Meningkat