Menko Maritim Bangga Numpang Kerja di Ruang Bekas BJ Habibie

Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengaku bangga dengan kantor barunya meski hanya menumpang di Gedung BPPT.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Nov 2014, 21:01 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014, 21:01 WIB
Indroyono Soesilo
Indroyono Soesilo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan nomenklatur termasuk penambahan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sempat menimbulkan pertanyaan terkait operasional Kementerian anyar ini.

Namun Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengaku bangga dengan kantor barunya meski hanya menumpang di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta.

Dia memastikan pemerintah tidak akan membangun gedung baru khusus bagi Kemenko Kemaritiman."Kantor saya kan sudah ada di BPPT. Siapa yang mau bangun? Tidak perlu punya kantor baru," ujar dia kepada wartawan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Yang membuat mantan Direktur Jenderal Perikanan dan Akuakultur di Food and Agricultural Organization (FAO) itu makin bergairah kerja adalah karena kantor BPPT dinilai bersejarah untuk Indroyono.

Sebab ruang kerjanya merupakan bekas ruang Presiden Indonesia ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie.

"Saya duduk di ruangan Presiden Indonesia BJ Habibie yang tahun 1974 beliau membangun industri maritim dan industri dirgantara. Suatu kehormatan dong buat saya punya kantor bersejarah seperti itu, jadi ngapain pindah-pindah," bangga dia.

Sementara itu untuk karyawan Kemenko Kemaritiman, Indroyono mengatakan akan berasal dari Kementerian lain. Pasalnya pemerintah melarang ada pengangkatan pegawai baru.

"Tidak boleh ada pengangkatan pegawai, jadi dari kementerian lain tapi yang berkualitas. Nggak perlu punya orang banyak, yang penting bisa Word, Powerpoint, Excel," ucap dia.

Realisasi pegawai, katanya, diserahkan sepenuhnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hanya saja tetap menunggu penerbitan payung hukumnya.

"Sekarang organisasinya dulu, lalu diserahkan ke Menpan. Kalau beliau setuju, dilaporkan ke Presiden dan keluar peraturan Presiden. Kemudian baru kita cari orangnya untuk mengisi organ-organ tersebut," pungkas Indroyono. (Fik/Ndw)
   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya