Beban Bertambah, Harga Yakult Makin Mahal

Manajemen PT Yakult Indonesia Persada akan menyesuaikan harga produk untuk menghadapi harga BBM bersubsidi naik.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Nov 2014, 19:11 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 19:11 WIB
Produsen Minuman Yakult Ekspansi Pabrik Rp 303 Miliar
Kapasitas pabrik Yakult akan bertambah dari 1,2 juta botol menjadi 3,6 juta botol per hari.

Liputan6.com, Mojokerto - Manajemen PT Yakult Indonesia Persada, produsen minuman bermerek Yakult menyatakan akan menyesuaikan harga produk untuk menutup kenaikan beban pengeluaran karena begitu banyak faktor terutama penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Pada 2015 akan menaikkan harga jual. Tapi kami tidak akan naik besar. Sebagaimana filosofi Yakult minuman dibeli dengan harga terjangkau," ujar Managing Director PT Yakult Indonesia Persada, Indra Tjahjono, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (6/11/2014).

Selain penyesuaian harga BBM bersubsidi, Indra menuturkan, pertimbangan lain untuk menaikkan harga yaitu kenaikan upah minimum provinsi (UMP). "Itu menjadi beban sebetulnya," lanjut dia.

Faktor depresiasi rupiah juga menambah beban perusahaan lantaran sebagian besar bahan baku Yakult masih impor. Terlebih untuk susu skim atau rendah lemak sebagai salah satu bahan utama pembuatan Yakult.

"Di Indonesia  belum ada suplier yang memproduksinya sesuai apa yang kami perlukan," ujar dia.

Perseroan juga berencana melakukan ekspansi pabrik dengan menambah investasi senilai US$  25 juta (kisaran Rp 303,7 miliar dengan kurs Rp 12.150/dolar AS).

Dana investasi pabrik tersebut bersumber dari kas internal perusahaan. Nantinya kapasitas produksi pabrik yang berlokasi di Mojokerto Jawa Timur ini naik dari 1,2 juta botol per hari menjadi 3,6 juta botol per hari.

Perusahaan menargetkan produksi mencapai 4 juta botol per hari untuk pabrik ini. Saat ini, pabrik Yakult Mojokerto memiliki 2 paket mesin (line) untuk memproduksi 1,2 juta botol. (Amd/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya