Jurus Pemerintah Prioritaskan Proyek Infrastruktur

Pemerintah membentuk public private partnership center untuk menentukan dan memetakan proyek infrastruktur yang bekerja sama dengan swasta.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Nov 2014, 19:37 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 19:37 WIB
Ilustrasi Proyek Konstruksi
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru sangat ambisi untuk mengejar proyek-proyek pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (Public Privat Partnership/PPP). Salah satu mewujudkannya dengan membentuk komite percepatan pembangunan infrastruktur prioritas (KPPIP).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengungkapkan, kesepakatan skema PPP bukan saja antusias di Indonesia saja, melainkan negara-negara APEC untuk melakukan PPP.

"Tujuannya karena dana publik terbatas. Jadi sepakat bukan cuma di Indonesia, tapi negara APEC yang sangat besar sekali mendorong untuk melakukan PPP," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Guna mengoptimalkan kerja sama pemerintah swasta ini, Andin mengaku, Indonesia telah mengawali pembentukan institusi yang fokus pada pencarian dana non pemerintah demi membiayai proyek-proyek pembangunan. Sebut saja PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PPI dan sebagainya.

"Tapi ternyata belum efektif, maksudnya belum banyak. Ada beberapa hal terkait PPP yakni financing dan non financing. Financing sebenarnya dana-dana swasta di Asia Pasifik yang besar sekali. Sementara yang non financing itu sudah ada," tutur dia.

Lanjutnya, saat ini pemerintah perlu memperkuat regulasi. Kata Andin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai KPPIP. KPPIP tersebut akan menentukan atau memetakan proyek-proyek prioritas PPP.

"Nanti kita koordinasikan lagi dengan Kemenko Perekonomian. Lalu kita akan dorong, dan negara-negara APEC pun sudah siap mendukung," paparnya.

Sementara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tambah Andin, membentuk PPP Center. Payung hukum teknisnya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diteken Chatib Basri, Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Komitmen ini, sambungnya, sudah dikoordinasikan di APEC tahun lalu, dan dilaporkan saat APEC di Beijing, China. Saat ini, Kemenkeu tengah merekrut 20-30 orang untuk menangani PPP Center dari Kemenkeu.

"Jadi pembentukan KPPIP untuk menentukan proyek prioritas PPP. Lalu dioptimalkan atau dikawal betul oleh PPP Center. PMK sudah ditandatangani dan sedang disiapkan SOP-nya. Mudah-mudahan awal tahun sudah efektif," tukas Andin. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya