Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru sangat ambisi untuk mengejar proyek-proyek pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (Public Privat Partnership/PPP). Salah satu mewujudkannya dengan membentuk komite percepatan pembangunan infrastruktur prioritas (KPPIP).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengungkapkan, kesepakatan skema PPP bukan saja antusias di Indonesia saja, melainkan negara-negara APEC untuk melakukan PPP.
"Tujuannya karena dana publik terbatas. Jadi sepakat bukan cuma di Indonesia, tapi negara APEC yang sangat besar sekali mendorong untuk melakukan PPP," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Guna mengoptimalkan kerja sama pemerintah swasta ini, Andin mengaku, Indonesia telah mengawali pembentukan institusi yang fokus pada pencarian dana non pemerintah demi membiayai proyek-proyek pembangunan. Sebut saja PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PPI dan sebagainya.
"Tapi ternyata belum efektif, maksudnya belum banyak. Ada beberapa hal terkait PPP yakni financing dan non financing. Financing sebenarnya dana-dana swasta di Asia Pasifik yang besar sekali. Sementara yang non financing itu sudah ada," tutur dia.
Lanjutnya, saat ini pemerintah perlu memperkuat regulasi. Kata Andin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai KPPIP. KPPIP tersebut akan menentukan atau memetakan proyek-proyek prioritas PPP.
"Nanti kita koordinasikan lagi dengan Kemenko Perekonomian. Lalu kita akan dorong, dan negara-negara APEC pun sudah siap mendukung," paparnya.
Sementara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tambah Andin, membentuk PPP Center. Payung hukum teknisnya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diteken Chatib Basri, Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Komitmen ini, sambungnya, sudah dikoordinasikan di APEC tahun lalu, dan dilaporkan saat APEC di Beijing, China. Saat ini, Kemenkeu tengah merekrut 20-30 orang untuk menangani PPP Center dari Kemenkeu.
"Jadi pembentukan KPPIP untuk menentukan proyek prioritas PPP. Lalu dioptimalkan atau dikawal betul oleh PPP Center. PMK sudah ditandatangani dan sedang disiapkan SOP-nya. Mudah-mudahan awal tahun sudah efektif," tukas Andin. (Fik/Ahm)
Jurus Pemerintah Prioritaskan Proyek Infrastruktur
Pemerintah membentuk public private partnership center untuk menentukan dan memetakan proyek infrastruktur yang bekerja sama dengan swasta.
diperbarui 10 Nov 2014, 19:37 WIBDiterbitkan 10 Nov 2014, 19:37 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Sindrom Cri Du Chat: Kenali Gejala dan Penanganannya
Harga Kripto Hari Ini 31 Januari 2025: Bitcoin dan Altcoin Utama Menguat
Memahami Arti IQ dan Pengaruhnya Terhadap Kecerdasan Manusia
The Bigfoots Full Episode di Vidio: Animasi Petualangan Keluarga Dinosaurus di Pulau Jumbled
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, PKB Minta Presiden Prabowo Contoh Gus Dur
Pasca-Insiden Pesawat American Airlines dan Helikopter Black Hawk, Bandara Ronald Reagan Ditutup Sementara
Ciri Batu Badar Lumut Asli: Panduan Lengkap Mengenali Keunikannya
Kenali 10 Tanda Si Dia Benar-Benar Menyukaimu Menurut Ahli
Daftar Lengkap Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa, Salah Satunya Manchester United
Ancaman Tarif Dagang Donald Trump Batasi Kenaikan Harga Minyak
Daya Tarik BXSea Bintaro, Wisata Aquarium Menarik di Tangerang
350 Caption Hari Jumat Islami Penuh Berkah dan Inspirasi