Dari 22 Izin Pembangunan Kilang, Tak Ada Satupun Terealisasi

Saat ini kebutuhan kilang sangatlah penting mengingat terakhir pembangunan Kilang Minyak pada masa Orde Baru.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Nov 2014, 17:32 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2014, 17:32 WIB
Kilang Minyak
(Foto: presstv.ir)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai negara yang memiliki tingkat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tinggi, saat ini Indonesia membutuhkan tambahan kilang minyak untuk menjaga cadangan minyaknya.

Pelaksana Tugas Direktur Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Nariyanto Wagimin mengungkapkan, di dalam catatannya terdapat 22 surat permohonan izin pembangunan kilang minyak dengan kapasitas mulai dari 6.000 ribu bph hingga 12.000 bph.

"Tapi dari 22 itu tidak ada yang bangun, yang kelihatan akan bangun baru dua, ada satu kapasitas 6.000 bph dan satu 9.000 bph, itupun kemajuan projeknya belum dapat dilihat," kata Nariyanto di Hotel Aryaduta, Jumat (14/11/2014).

Adapun dua kilang yang dimaksud Nariyanto akan dibangun di Banten, Jawa Barat dan Bojonegoro, Jawa Timur.

‎Meski begitu, dirinya ke depan akan melakukan penyederhanaan izin dalam pembangunan kilang dan siap memebrikan insentif kepada para investor jika berminat untuk melakukan pembangunan kilang minyak di Indonesia.

Disampaikannya saat ini kebutuhan kilang sangatlah penting mengingat terakhir pembangunan Kilang Minyak pada masa Orde Baru. Selain itu kilang-kilang yang lain juga sudah dalam usia yang tua.

"Kalau swasta bangun, kita akan fasilitasi dalam bentuk kemudahan perizinan, jangan sampai kasus masa lalu terulang, begitu banyak izin tapi tidak ada yang terealisasi," tutupnya. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya