Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih menyederhanakan laporan harta kekayaan bagi para pejabat aparatur negara.
Adapun penyederhanaan laporan harta kekayaan tersebut khusus untuk pejabat di bawah level menteri, yaitu jajaran pejabat eselon I.
"Saya mnta laporan disederhanakan, oke lah untuk menteri seperti itu, tapi untuk Eselon I dan lainnya, saya pikir lebih bisa sederhana karena kemungkinan korupsi di pejabat bawah ini tidak seperti yang di atas," kata Menpan-RB Yuddy Crisnandi di kantornya, Jumat (14/11/2014).
Usulan tersebut langsung disampaikan Yuddy di hadapan Ketua KPK, Abraham Samad usai menghadiri penandatanganan komitmen pencegahan gratifikasi di lingkungan Kemenpan-RB.
Tidak hanya itu, dirinya juga akan menindaklanjuti dengan melaporkan kepada Jokowi dan Jusuf Kalla mengenai kelonggaran dari KPK di mana memberikan tenggat waktu pelaporan harta kekayaan para pejabat negara paling lambat pada akhir Desember 2014 dari sebelumnya batas waktunya di akhir November 2014.
"Saya sebagai Menpan-RB akan sampaikan ke Pak Presiden dan Wapres, kalau boleh selabat-lambatnya akhir tahun, karena memang rumit, susah, ada beberapa sertifikat yang harus diurus, BKPB yang nyelip itu susah dicari, piutang itu juga harus ada dokmennya," kata Yuddy. (Yas/Nrm)
Kemenpan-RB Minta KPK Sederhanakan Syarat Laporan Harta Kekayaan
Adapun penyederhanaan laporan harta kekayaan tersebut khusus untuk pejabat di bawah level menteri, yaitu jajaran pejabat eselon I.
Diperbarui 14 Nov 2014, 20:00 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 20:00 WIB
Usai menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi kembali diserbu wartawan, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Gendang Telinga Pecah, Penyebab, Gejala, dan Penanganan Sebelum Terlambat
Pemekaran Korem Wira Bima Menjadi Kodam, Begini Persiapan Mabes TNI
Perbedaan Alter Ego dan Kepribadian Ganda: Memahami Dua Fenomena Psikologis yang Sering Disalahpahami
Cara Mudah Bayar Biaya Haji Lewat BSI Mobile
15 Ciri-Ciri Kucing Mau Mati yang Perlu Diwaspadai Pemilik Anabul
Ciri-Ciri Penyakit Ambeien, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Diplomasi Budaya Lewat Festival Iran-Indonesia Movie Week 2025
19 Mei Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Taurus
Perbedaan Soda Kue dan Baking Soda, Pilih yang Tepat untuk Hasil Kue Terbaik
Thailand Terapkan Digital Arrival Card Untuk Turis Mulai 1 Mei 2025, Begini Ketentuannya
Ciri Anak Tumbuh Gigi, Tahapan, Gejala, dan Perawatan yang Wajib Dipahami Ortu
Jurus PTPN Group Tekan Emisi Gas Rumah Kaca