Kereta Super Cepat Jakarta-Surabaya Tak Prioritas di Era Jokowi

Mimpi rakyat Indonesia untuk memiliki kereta super cepat Jakarta-Surabaya nampaknya bakal tertunda.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Nov 2014, 09:28 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2014, 09:28 WIB
Seorang pria memandang kereta peluru yang akan melayani rute kereta cepat Shanghai dan Hangzhou di Shanghai, Selasa (26/10). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Mimpi rakyat Indonesia untuk memiliki kereta super cepat (High Speed Railways/HSR) Jakarta-Surabaya nampaknya bakal tertunda. Pasalnya HSR tidak masuk dalam sejumlah proyek infrastruktur prioritas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama 2015-2019.

Dari data Bappenas yang diterima Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (24/11/2014), pemerintahan Jokowi memfokuskan pada pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer (km) di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan sepanjang lima tahun ke depan.

Terdiri dari kereta api antar kota sepanjang 2.159 km dan kereta api perkotaan yang akan membentang sepanjang 1.099 km. Sedangkan dari penghematan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pemerintah akan memanfaatkannya untuk membangun jalur kereta api 101 km, peningkatan kapasitas jalur hingga 616 km di 2015.

Hal itu dibenarkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Andrinof A Chaniago. Dia mengatakan, pemerintah memprioritaskan pembangunan maupun pengembangan angkutan massal kereta cepat atau bus cepat.

"Kereta super cepat belum dianggap realistis di waktu-waktu sekarang. Kita lebih konsen pada pembangunan kereta api, pelabuhan dan bandara. Sedangkan untuk perkotaan, lebih prioritas pengadaan angkutan cepat perkotaan," jelas dia.

Seperti diketahui, pemerintah Jokowi telah menyusun proyek pembangunan infrastruktur dan akan tertuang dalam RPJMN 2015-2019 dengan total investasi sekira Rp 5.519 triliun.

Daftar proyek selama era Jokowi...

Proyek Jokowi


Proyek-proyek itu antara lain :

1. Pembangunan jalan baru 2.650 Km
2. Pembangunan jalan tol 1.000 Km
3. Pemeliharaan jalan 46.770 Km
4. Pembangunan 15 bandara baru
5. Pengadaan 20 pesawat perintis
6. Pengembangan bandara untuk pelayanan kargo udara di 6 lokasi
7. Pembangunan 24 pelabuhan baru
8. Pengadaan 26 kapal barang perintis
9. Pengadaan 2 kapal ternak
10. Pengadaan 500 unit kapal rakyat
11. Pembangunan jalur kereta api 3.258 Km di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan
12. Pembangunan pelabuhan penyeberangan di 60 lokasi
13. Pengadaan kapal penyeberangan perintis 50 unit
14. Pembangunan BRT di 29 kota
15. Pembangunan angkutan massal cepat di kawasan perkotaan terdiri 6 kota metropolitan, 17 kota besar
16. Pembangunan 30 waduk baru dan 33 PLTA
17. Pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi 1 juta hektare (ha)
18. Rehabilitasi 3,3 juta ha jaringan irigasi
19. Pembangunan 2 kilang minyak berkapasitas 300 ribu barel
20. Perluasan kilang minyak 2 lokasi di Cilacap dan Balongan
21. Pembangunan FSRU 5 lokasi di Jawa Barat/DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Lampung
22. Jaringan gas kota sebesar 90 ribu sambungan rumah
23. Rasio elektrifikasi menjadi 96,6 persen
24. Pembangkit listrik sebesar 35 ribu megawatt (Mw)
25. Gas bumi untuk 600 ribu nelayan
26. Jangkauan pita lebar di 100 kabupaten/kota
27. Indeks e-government mencapai 3,4 (skala 4,0)
28. Pengembangan e-pengadaan, e-kesehatan, e-pendidikan dan e-logistik
29. Pembangunan rusunawa 5.257 twinblok untuk 515.711 rumah tangga
30. Bantuan stimulan perumahan swadaya 5,5 juta rumah tangga
31. Penanganan kawasan kumuh 37.407 ha
32. Fasilitas kredit perumahan untuk MBR 2,5 juta rumah tangga
33. Pembangunan SPAM di perkotaan 21,4 juta sambungan rumah (268.680 liter/detik)
34. Pembangunan SPAM di pedesaan 11,1 juta sambungan rumah (22.647 desa)
35. Pembangunan sistem air limbah komunal di 227 kota/kabupaten dan terpusat di 430 kota/kabupaten
36. Pembangunan IPLT untuk pengelolaan lumpur tinja perkotaan di 409 kota/kabupaten
37. Pembangunan TPA sanitari landfill dan fasilitas 3R di 341 kota/kabupaten dan fasilitas 3R terpusat dan komunal di 294 kota/kabupaten
38. Pengurangan genangan seluas 22.500 Ha di kawasan pemukiman. (Fik/Ndw)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya