Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 812,11 triliun hingga 14 November 2014. Realisasi tersebut mencapai 75,73 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.072,37 triliun.
Â
Dari data DJP yang diterima Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (28/11/2014), jumlah raihan penerimaan pajak periode 1 Januari-14 November ini terjadi peningkatan 6,61 persen dibanding realisasi periode sama 2013 sebesar Rp 761,72 triliun.
Â
Pencapaian penerimaan pajak tahun lalu tercatat sebesar Rp 921,27 triliun. Jika dilihat, raihan penerimaan pajak sepanjang Januari-14 November 2013 terhadap target mencapai 76,54 persen. Dibandingkan dengan prosentase kenaikan penerimaan pajak di tahun ini, terjadi penurunan.
Â
Dirinci lebih detail, penerimaan pajak hingga 14 November 2014 sebesar Rp 812,11 triliun berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp 389,16 triliun atau meningkat dari periode yang sama sebelumnya Rp 359,11 triliun. Kenaikan juga terjadi pada PPN dan PPnBM dari Rp 309,29 triliun menjadi Rp 328,49 triliun.
Â
PPh Migas tercatat Rp 74,50 triliun atau naik dari Rp 71,69 triliun dan pajak lainnya dari Rp 4,28 triliun menjadi Rp 5,05 triliun. Sementara PBB mengalami penurunan menjadi Rp 14,91 triliun dari periode sampai 14 November 2013 sebesar Rp 17,36 triliun. (Fik/Ndw)
Dekati Akhir Tahun, Penerimaan Pajak Baru 75,7% dari Target
Ditjen Pajak membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 812,11 triliun hingga 14 November 2014.
diperbarui 28 Nov 2014, 09:01 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 09:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Bumbu Dapur Rahasia Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing, Coba Sekarang
Ini Jet Pribadi Cristiano Ronaldo yang Dibawa ke Indonesia
Dongkrak Penjualan Mobil Listrik, Aion Tawarkan Promo Menarik di IIMS 2025
Arti Vibes dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Arti Legowo: Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah, Cek Kursnya
VIDEO: Viral! Belasan Kendaraan Mogok Usai Isi Bensin di SPBU
Oppo Find N5 Bawa Fitur Eksklusif, Bisa Sinkron dengan MacOS Secara Langsung!
Jerman Ketar Ketir Tarif Impor AS: Ekonomi Kami Bisa Ambles
Ngupil setelah Wudhu, Apakah Membatalkan dan Perlu Diulang?
Apa Itu Danantara? Ini 5 Fakta Lembaga Investasi Baru RI
Memahami Arti Zihar: Definisi, Hukum, dan Konsekuensinya dalam Islam