Tim Reformasi Migas Tak Punya Kuasa?

Secara hukum tim Reformasi Tata Kelola Migas tidak memiliki kewenangan khusus untuk memberantas mafia migas.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Des 2014, 16:07 WIB
Diterbitkan 06 Des 2014, 16:07 WIB
Keseriusan Pemerintah Lawan Mafia Migas
Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan, banyak aturan yang memberi peluang mafia migas lebih leluasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi Salamudin Daeng menilai sebaiknya Tim Reformasi Tata Kelola Migas dibubarkan saja. Pasalnya, secara hukum tim tersebut tidak memiliki kewenangan khusus untuk memberantas mafia migas melainkan hanya memberikan rekomendasi saja.

"Tim ini bubarin aja lah. Apa kekuasaannya secara hukum?," ujar Salamudin di Warung Daun, Cikini, Sabtu (6/12).

Ia mengatakan tim tersebut hanyalah taktik dari Ari Sumarno untuk menggunakan tangan Faisal Basri untuk mengganggu Pertamina. Selain itu, di dalam tim tersebut banyak mengandung konflik kepentingan.

"Anggotanya banyak conflict interest kemudian ada intervensi Ari Sumarno di situ. Didukung status mereka terlalu rendah maka yang ada bukan membangun tetapi merecoki birokrasi," ujarnya.

Ia menilai keanehan di tim tersebut dimana terdapat Daniel Purba, ditambah lagi pujian Faisal terhadap Hin Leong.

Salamudin menuding ada niat tersembunyi dari tim tersebut yaitu memindahkan bisnis suplai ke tangan bisnis trader kecil. "Itu berbahaya," ujarnya.

Ia mengatakan boleh saja niat tim untuk memberantas korupsi, tetapi jangan menghancurkan rantainya, yaitu Petral. Karena jika diganggu, akan berdampak ke hilir. (Oscar/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya