Liputan6.com, Jakarta - Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah. Jika ingin melakukan ekspor, perusahaan tambang harus membangun smelter.
Larangan tersebut langsung membuat kalang kabut perusahaan tambang. Banyak perusahaan yang menghentikan produksi karena tak memiliki smelter.
Berapa besar kerugian dari perusahaan tambang tersebut akibat tak berproduksi?
Simak Kaleidoskop Bisnis Januari: RI Stop Ekspor Mineral Mentah
Baca pula seluk beluk larangan eskpor mineral mentah di sini!
Geger Pelarangan Ekspor Mineral Mentah
Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah.
diperbarui 19 Des 2014, 20:17 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 20:17 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Para Pengungsi Palestina Menunggu Makanan di Dapur Umum di Khan Younis
VIDEO: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Telkom
Serba-Serbi HUT ke-52 PDIP: Patung Banteng Terpanah, Mobil Merah hingga Foto Gibran
VIDEO: Donald Trump Divonis Bersalah atas Kasus Suap, Tapi Tidak Dijatuhi Hukuman Apapun
Citi Ramal Indeks Saham Global Naik 10% di 2025
Mau Usaha tapi Tak Punya Uang? UAH Bongkar Tips Sukses jadi Pengusaha Sukses Tanpa Modal
Experience Store Pertama AZKO di Alam Sutera, Usung Konsep Next-Gen yang Lebih Seamless
VIDEO: Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar, Apa Penyebabnya?
Dipersembahkan Bank Mandiri, Konser SUPER DIVA di Indonesia Arena Jadi Kolaborasi Megah Lintas Generasi
Administrasi Bisnis Kerja Apa: Prospek Karier yang Menjanjikan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini Penjelasannya
Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Kata Puan