Liputan6.com, Jakarta - Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah. Jika ingin melakukan ekspor, perusahaan tambang harus membangun smelter.
Larangan tersebut langsung membuat kalang kabut perusahaan tambang. Banyak perusahaan yang menghentikan produksi karena tak memiliki smelter.
Berapa besar kerugian dari perusahaan tambang tersebut akibat tak berproduksi?
Simak Kaleidoskop Bisnis Januari: RI Stop Ekspor Mineral Mentah
Baca pula seluk beluk larangan eskpor mineral mentah di sini!
Geger Pelarangan Ekspor Mineral Mentah
Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah.
Diperbarui 19 Des 2014, 20:17 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 20:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Mengklasifikasi Makhluk Hidup: Penjelasan Lengkap
Memahami Arti Dinamika dalam Berbagai Bidang Kehidupan
New Toyota Agya Stylix GR Aeropackage Tampil Perdana di IIMS 2025
Tujuan dan Manfaat PKL: Panduan Lengkap untuk Siswa SMK
BEM SI Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa Hari Ini, Bawa 9 Tuntutan
Menguasai Tujuan Passing Bawah dalam Bola Voli: Teknik, Manfaat, dan Penerapannya
Ada Pelantikan Kepala Daerah, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas dan Medan Merdeka
Pendaki yang Hilang di Gunung Manglayang Sumedang Akhirnya Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Rincian Gaji Pegawai Indomaret 2025 dan Jabatannya
Tujuan Kelas Ibu Hamil: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Petinggi Klub Tegaskan 2 Hal yang Bisa Selamatkan Manchester United Musim Ini
Pj Bupati Garut: Jagung Bisa Menjadi Pangan Alternatif Masyarakat