Liputan6.com, Jakarta - Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah. Jika ingin melakukan ekspor, perusahaan tambang harus membangun smelter.
Larangan tersebut langsung membuat kalang kabut perusahaan tambang. Banyak perusahaan yang menghentikan produksi karena tak memiliki smelter.
Berapa besar kerugian dari perusahaan tambang tersebut akibat tak berproduksi?
Simak Kaleidoskop Bisnis Januari: RI Stop Ekspor Mineral Mentah
Baca pula seluk beluk larangan eskpor mineral mentah di sini!
Geger Pelarangan Ekspor Mineral Mentah
Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah.
diperbarui 19 Des 2014, 20:17 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 20:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Donat Empuk dan Lezat: Panduan Lengkap
6 Fakta Siswa SD yang Meninggal Dunia Usai Alami Perundungan oleh Kakak Kelas, Kisah yang Berujung Duka
Toyota Hilux Listrik Meluncur di GJAW 2024, Harga Rp 6 Jutaan
Curhat Jennifer Coppen tentang Masa Terendah Usai Kepergian Suami, Kamari Jadi Sumber Kekuatan
Skandal Asmara Jung Woo Sung Terkuak, Disebut Selingkuhi 3 Perempuan Sekaligus Termasuk Moon Gabi
Cara Buat Kacang Bawang Renyah dan Gurih untuk Camilan Lebaran
Smartfren Ajak Pelanggan Nikmati Karya dan Seni Budaya Bangsa
Nasabah Zurich Indonesia Tumbuh 17% di Kuartal III 2024
Tak Perlu Takut, Pendonor Ginjal Kini Bisa Pulih Lebih Cepat dengan Inovasi Medis
Top 3 Berita Bola: Real Madrid Ingin Tampung Pemain Manchester United Minim Kontribusi
Trump Bebas dari Kasus Subversi Pilpres 2020 dan Kelalaian Penanganan Dokumen Rahasia
Mengenal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Partai Pengusungnya