Kementerian Hemat Rp 1,6 Triliun dari Larangan Rapat di Hotel

Menurut Menteri Pan-RB, Yuddy Chrisnandi, kementeriannya dapat menghemat sebesar Rp 4 miliar dari larangan rapat di hotel.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Des 2014, 19:10 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 19:10 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (JK)-Jusuf Kalla (JK) telah mengeluarkan kebijakan melakukan efisiensi dalam setiap program pemerintahannya. Itu termasuk aturan larangan rapat di hotel.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, dari larangan rapat di hotel sudah berlaku selama 2 bulan terakhir ini kementeriannya berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 4 miliar.

"Hotel, dalam 2 bulan terakhir, kita pangkas Rp 4 miliar. Itu dalam 2 bulan loh. Tapi memang belum diakumulasi. ESDM dari 2 bulan penghematannya Rp 16 miliar. Baru Menpan dan ESDM saja selama 2 bulan penghematan sudah Rp 20 miliar," kata Yuddy Chrisnandi di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (21/12/2014).

"Jadi Anda kalikan 34 kementerian dan kali 6 miliar (rata-rata penghematan). Bisa 1,6 triliun atau lebih, belum kabupaten/kota, luar biasa penghematannya. Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat, kira-kira didukung nggak? Didukung dong," tambah Yuddy.

Ia menambahkan di kantor kementeriannya juga sudah menghemat biaya listrik bulanan, bila sebelumnya Rp 24 juta per bulan turun menjadi Rp 16 juta per bulan. Untuk data yang lebih akurat mengenai penghematan ini, pihak Kemenpan-RB saat ini masih menunggu laporan dari pihak kementerian lain. (Silvanus A/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya