Bos RNI Minta Pajak Penjualan Gula Dibebaskan

Pemerintah diminta membebaskan pajak penjualan untuk para produsen gula dalam negeri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Des 2014, 13:43 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 13:43 WIB
Gedung RNI
(Foto: Ilustrasi RNI)
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Ismed Hasan Putro meminta kepada pemerintah untuk membebaskan pajak penjualan untuk para produsen gula dalam negeri.
 
Hal itu telah disampaikan kepada Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Perindustrian Saleh Husen saat menghadiri acara bedah buku di Gedung RNI, Jakarta.
 
"Kami minta industri dalam negeri dibebaskan dari PPN gula, faktanya industri gula rafinasi dibebaskan, apa ini adil? Saya ngomong begini karena mumpung ada dua menteri," kata Ismed di kantornya, Selasa (23/12/2014).
 
Perbedaan perlakuan tersebut yang diyakini Ismed sangat mengganggu kinerja para produsen gula dalam negeri yang masih mengandalkan tanaman tebu sebagai bahan pokoknya.
 
‎Masuknya gula rafinasi ke pasar-pasar tradisional diakui Ismed menjadi salah satu hal yang membuat harga gula produksi dalam negeri jatuh di bawah harga keekonomisan.
 
‎"Saya sangat serius, kami industri gula BUMN di rugikan adanya industri gula rafinasi. Makanya ‎Pak Rachmat Gobel dan Pak Saleh Husen, tolonglah sampaikan ke Presiden, bebaskanlah petani tebu kita dari PPN," papar Ismed.
 
Bahkan Ismed mengklaim Indonesia tidak akan mencapai swasembada gula kalau masih melakukan impor gula rafinasi yang hal itu seharusnya digunakan untuk industri makanan dan minuman.
 
‎"Kata kuncinya berani tidak pemerintah Jokowi berhentikan impor gula rafinasi, itu kuncinya. Kalau tidak mau, swasembada gula itu bakal mustahil," tutup dia. (Yas/Ndw)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya