Kepala SKK Migas Ingin Lembaganya Jadi BUMN Khusus

Selain BUMN khusus ada beberapa usulan bentukan lembaga bagi SKK Migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Des 2014, 19:05 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 19:05 WIB
Pelantikan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Amin Sunaryadi mengusulkan agar lembaga yang dipimpinnya diubah menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus.

Amin mengatakan, keberadaan lembaganya ini masuk dalam pembahasan pada pertemuan dengan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi.Keberadaan SKK Migas harus dinaungi Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.

"Kelembagaan harus dibahas di RUU bentuknya seperti apa. Itu juga masih diskusi. Itu jadi bahan RUU Migas," kata Amin, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Amin menyebutkan, beberapa bentuk lembaga untuk SKK Migas kedepannya. "Jadi BUMN, otoritas atau kembali ke masa lalu jadi bersama Pertamina," papar dia.

Amin mengungkapkan, yang cocok untuk SKK Migas adalah perusahaan BUMN khusus. Namun, menurut Amien hal tersebut tidak penting, yang lebih penting meningkatkan cadangan Migas.

"Yang jadi penting bagi SKK Migas bagaimana caranya Indonesia dapatkan cadangan migas baru. Ke depan mendorong eksplorasi," pungkasnya. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya