Meski Disegel, Aktivitas Epiwalk Tetap Beroperasi

Pihak Suku Dinas Pajak II Jakarta Selatan meindak beberapa penunggak pajak bumi dan bangunan di kawasan Kunguan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Des 2014, 21:26 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 21:26 WIB
Epiwalk

Liputan6.com, Jakarta - Mall Epiwalk yang berada di kawasan Epicentrum Jakarta Selatan tetap beroperasi meski telah disegel Suku Dinas Pelayanan Pajak dan Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, meski disegel para pengunjung mall tetap hilir mudik mengunjungi mall. Kondisi mall masih ramai, ruko-ruko tetap buka meskipun menyandang status disegel.

Namun begitu, ada sesuatu menyita perhatian mata. Plang berwarna oranye bertuliskan 'Pajak Anda Membangun Jakarta Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB-P2 dan Dalam Pengawasan Pemprov DKI Jakarta' arah pintu parkir motor tertutupi dua pot pohon. Keberadaan pot pohon itu seolah disengaja oleh pihak manajemen untuk menutupi.



Penjaga yang standby di sana mengatakan, alasan kenapa tulisan tersebut ditutup hanya mengikuti perintah atas.

"Saya cuma mantau, saya ikuti arah atasan," kata dia, Jakarta, Selasa (23/12/2014).



Untuk diketahui, Pihak Suku Dinas Pajak II Jakarta Selatan meindak beberapa penunggak pajak bumi dan bangunan di kawasan Kunguan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada siang tadi.

Salah satu gedung yang ditindak adalah Epiwalk yang dikelola oleh PT Bakrie Swasakti Utama, anak usaha dari Bakrie Group. Perusahaan tersebut ditindak karena menunggak pajak sebesar Rp 8,8 miliar. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya