Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengincar area Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan sebagai bagian dari aksi korporasi perseroan.
Direktur Utama GIAA Arif Wibowo menuturkan, rencananya bandara tersebut akan digunakan untuk melayani penerbangan domestik jarak pendek.
"Ini opsi ATR untuk wilayah tengah Jawa dan ke Sumatera seperti Lampung," kata dia, di Tangerang, Senin (29/12/2014).
Dia pun menambahkan, alasan pemilihan area Pondok Cabe sebagai bagian dari pengembangan karena untuk Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Soekarno Hatta sudah terlampau padat.
Tak hanya itu, dengan pengembangan Pondok Cabe diharapkan dapat mengurai kemacetan di bandara.
"Tapi harus dilihat infrastrukturnya di Bandara Pondok Cabe," ujarnya.
Untuk memuluskan langkah tersebut, Arif bilang akan menemui jajaran PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Bandara Pondok Cabe.
"Kita rencana akan ketemu Direksi Pertamina. Rencana mau sowan ketemu Pak Dwi," papar dia.(Amd/Nrm)
Garuda Indonesia Incar Bandara Pondok Cabe
Rencananya bandara tersebut akan digunakan untuk melayani penerbangan domestik jarak pendek Garuda Indonesia.
diperbarui 29 Des 2014, 20:51 WIBDiterbitkan 29 Des 2014, 20:51 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cari Kerja Jadi Lebih Sulit? Ini Strategi Agar Ga Kena Ghosting Perekrut
Kata-Kata Semangat Buat Pacar yang Menyentuh Hati
Nusron Ungkap 2 Perusahaan Pemilik Sertifikat HGB Kawasan Pagar Laut di Tangerang
VIDEO: Petugas Damkar Lebak Tangkap Dua Monyet Liar di Perumahan CMR Maja
Instagram Perpanjang Durasi Reels Menjadi 3 Menit, Saingi TikTok
6 Hoaks Sepekan, dari Bencana sampai Insentif untuk Masyarakat
Gaya Selvi Ananda Gandeng Gibran Rakabuming Kondangan ke Pernikahan Anak Menko Yusril
Duduk Perkara Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Siapa Pemiliknya?
Evaluasi di Yogyakarta, Penambahan Sasaran MBG Tergantung Kesiapan Daerah
Pernah Gagal dengan Sancho, Manchester United Belum Kapok Rekrut Pemain Dortmund
Polisi Ungkap Alasan Lolly Putri Nikita Mirzani Diserahkan ke Keluarga
Memahami Aturan Pemecatan ASN: Ketentuan dan Prosedur Lengkap